Mangupura (Antara Bali) - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta melakukan upaya mediasi dengan asosiasi perhotelan dan serikat pekerja pariwisata terkait rencana penetapan upah minimum sektoral (UMS) di daerah setempat.
"Upaya ini kami lakukan agar UMS di Kabupaten Badung bisa segera ditetapkan," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Mangupura, Jumat.
Ia mengharapkan, mediasi ini dapat berjalan sesuai harapan bersama, sehingga akhir Mei 2017 ada rekomendasi agar segera ditetapkan dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Bali.
"Apabila ini berjalan sesuai harapan, maka akan menjadi contoh yang dapat diterapkan di Bali," ujarnya.
Giri Prasta juga mengapresiasi rencanan penetapan upah minimum sektoral di Kabupaten Badung, sehingga akan bermuara terhadap kesejahteraan buruh di daerah itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga mengatakan rapat mediasi ini poin pentingnya bagaimana pemerintah ingin para pekerja di Badung dapat penggunaan sistem pengupahan secara sektoral tersebut.
"Nanti pihak asosiasi dengan serikat pekerja melakukan pembahasan dan menentukannya. Kita di sini hanya memediasi," katanya.
Menurut dia, pihak asosiasi hotel dan serikat pekerja yang akan merekomenasi sektor mana yang menjadi unggulan diantaranya, perhotelan hotel (dari bintang tiga hingga bintang lima).
"Mungkin hanya sektor itu yang nantinya boleh menggunakan sistem upah minimum sektoral," ujarnya.
Oka Dirga mengatakan, dalam rapat ini belum menetapkan berapa nilai upah minimum sektoral tersebut. "Nanti yang merekomendasi adalah pihak asosiasi hotel dan serikat pekerja dan saat ini masih dilakukan negosiasi antara kedua belah pihak," ujarnya.
Dalam penetapan ini, kata dia, pemerintah dan dewan pengupahan tidak ikut menetapkan, namun melakuan mediasi. Setelah direkomendasi kedua belah pihak, maka nanti upah minimum sektoral tersebut akan diajukan ke Propinsi Bali untuk disahkan.
Acara itu dihadiri, Bappeda, BPS Badung, Dewan pengupahan Kabupaten Badung, PHRI Badung Asita, Bali Villa Asosiasi, Bali Hotel Asosiasi, Serikat Pekerja Pariwisata, Serikat Pekerja Bali, Serikat Pekerja bank dan sejumlah pakar akademisi Unud. (WDY)
Badung Mediasi Rencana Penetapan Upah Minimum Sektoral
Jumat, 12 Mei 2017 19:36 WIB