Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menekankan pimpinan organisasi perangkat daerah untuk mengedepankan fungsi pengawasan, guna mempercepat rampungnya laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) terkait hibah tahun anggaran 2016.
"Kita harus cepat melakukan akselerasi berkaitan hibah. Berani terima uang, harus berani menggunakan, dan yang terpenting harus berani mempertanggungjawabkan. Jadi laporannya harus segera disampaikan, jika masih ada yang realisasinya nol persen dan belum menyampaikan LKPJ itu harus segera mengembalikan dana yang diterima ke kas daerah," katanya di Denpasar, Kamis.
Saat memberikan pengarahan pada pimpinan OPD Provinsi Bali, ia mengimbau organisasi perangkat daerah terkait untuk terus berkoordinasi dengan para penerima hibah guna mempercepat pertanggungjawaban tersebut.
Hal ini karena rampungnya LKPJ juga berkaitan dengan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan yang akan segera digelar dalam waktu dekat, terkait fungsi pengawasan Pemprov Bali terhadap program yang dijalankan.
"Yang realisasinya masih bisa dikebut tolong dikejar, jangan sampai masih ada masalah saat pemeriksaan BPK. Jika masih ada yang masalah berarti fungsi pengawasan kita masih kurang, ini yang harus kita perkuat. Perencanaan bagus, pengorganisasian juga sudah bagus, jangan sampai pengawasan lemah," ucapnya.
Pastika juga mengimbau para pimpinan OPD mengakselerasi kegiatan tahun anggaran 2017. "Tolong speed up, apa yang sudah bisa dikerjakan yang langsung kerjakan, supaya tidak kedodoran di akhir tahun," ujarnya.
Tidak hanya terkait hibah, Gubernur Bali juga turut menyampaikan beberapa hal penting lainnya yang patut disikapi oleh jajaran OPD, diantaranya peralihan kewenangan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi terkait gaji para tenaga pengajar dan tata usaha, PNS maupun kontrak.
"Untuk Provinsi Bali masih bisa tertangani. Tidak seperti beberapa provinsi lainnya yang memiliki celah fiskal yang sangat tipis, sehingga tidak mampu menanggulangi pembayaran gaji tersebut," katanya.
Selain itu, tingginya tingkat intoleransi dan diskriminasi di Indonesia saat ini, juga menjadi perhatian Gubernur Pastika. Ia berharap hal itu dapat disikapi untuk segera diambil tindakan, khususnya terkait informasi hoax, yang bisa dihadapi dengan menunjukkan dan menerangkan kebenaran terhadap ketidakbenaran suatu berita yang beredar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun menjelaskan permasalahan hibah khususnya tahun 2016 tidak terlepas dari regulasi yang berubah-ubah sehingga pencairannya sempat tertunda.
Untuk menghindari permasalahan yang bisa timbul di kemudian hari, dia mengimbau para pimpinan OPD untuk kembali memeriksa dan merapikan arsip-arsip terkait hibah, sehingga mempermudah saat pemeriksaan berlangsung.
Inspektur Provinsi Bali I Ketut Teneng menambahkan, hingga 31 Januari 2017, sudah terdapat 33 OPD yang menyetorkan LKPJ Tahap II untuk diperiksa, yang monitoring dan evaluasinya dilaksanakan oleh sekitar 1.760 orang petugas monev.
Dengan petugas sejumlah itu, sekitar 3.426 penerima hibah sudah dikunjungi ke lokasi, dan yang sudah menyampaikan berkas laporan mencapai 79,55 persen, serta tersisa sekitar 872 penerima hibah atau sekitar 20 persen lebih yang belum menyampaikan laporan dengan alasan cairnya hibah pada akhir Desember 2016, maupun terkendala upacara.
Dari berkas yang sudah disampaikan, terdapat beberapa penerima yang bermasalah diantaranya tujuh penerima yang realisasinya 0 persen, dua penerima yang realisasi keuangannya dibawah 50 persen, satu hibah tidak sesuai peruntukan, serta dua hibah yang fisiknya dikerjakan sebelum dana diterima.
Untuk tindak lanjut, berikutnya akan diadakan koordinasi kepada petugas monev dan penerima hibah untuk menyelesaikan laporannya.
Menurut Teneng, terkait hibah ke depannya sudah cocok diterapkan monitoring hibah secara daring ("online") berupa aplikasi e-hibah dan sejenisnya.
Terkait kendala pemeriksaan, turut disebabkan lambatnya beberapa SKPD leading menyampaikan daftar penerima hibah untuk ditelusuri ke lapangan. (WDY)
Gubernur Bali Tekankan Fungsi Pengawasan Pimpinan OPD
Kamis, 2 Februari 2017 22:23 WIB