Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan
Tinggi menyatakan menerima 141 laporan masyarakat terkait kasus ijazah
palsu yang melibatkan kepala daerah, anggota DPRD dan aparatur sipil
negara sepanjang tahun 2016.
"Pak Menteri sudah memerintahkan agar dilakukan rekapitulasi
laporan masyarakat terkait ijazah palsu. Hasilnya selama setahun
terakhir lebih dari 141 surat laporan yang kami terima," ujar Direktur
Pembelajaran Kemristekdikti Paristiyanti Nurwardani dalam diskusi
bertajuk "Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Kepala Daerah" yang
diselenggarakan lembaga Pilkada Watch di Jakarta, Kamis.
Paristiyanti mengatakan dari 141 laporan yang masuk dan dilakukan
verifikasi, sebanyak 90 persen di antaranya ternyata tidak terbukti
menggunakan ijazah palsu.
"Sebanyak 90 persen di antaranya ternyata hanya pelaporan yang
dilandasi situasi politik saja. Sedangkan 10 persen lainnya memang
terbukti diduga palsu," ujar dia.
Menurut dia, Menristekdikti sangat tegas terkait kasus ijazah palsu
ini. Menristekdikti telah menginstruksikan pemecatan terhadap seluruh
aparatur sipil negara di lingkungan Kemristekdikti yang terlibat.
Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu Permana mengatakan praktik
penggunaan ijazah palsu oleh kepala daerah dapat membuka peluang
terjadinya kejahatan lain dalam birokrasi ketika pejabat bersangkutan
terpilih.
Berdasarkan pemantauan Pilkada Watch, kasus ijazah palsu yang masih
dalam proses penyelidikan saat ini terjadi di Bengkalis, Riau.
Menurut Wahyu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin dilaporkan kelompok masyarakat atas dugaan penggunaan ijazah palsu.
"Menurut kelompok masyarakat di sana, Bupati Bengkalis Amril
Mukminin diduga menggunakan ijazah palsu berupa ijazah SMA dan ijazah
S1. Saat ini kasusnya sedang ditangani Kemristekdikti dan Polda Riau,"
ujar dia.
Dia menilai kasus ijazah palsu bukan semata-mata persoalan
administrasi, tetapi tentang komitmen mencari sosok pemimpin yang
memiliki kualitas dan bermoral.(WDY)
Kemristekdikti Terima 141 Laporan Kasus Ijazah Palsu
Kamis, 2 Februari 2017 14:32 WIB