Denpasar (Antara Bali) - Lima fraksi di DPRD Provinsi Bali menanggapi tiga rancangan peraturan daerah yang sebelumnya diajukan oleh Gubernur Made Mangku Pastika, yang secara garis besarnya mereka mendukung untuk ditindaklanjuti.

"Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemprov Bali di sektor ketenagakerjaan. Walaupun tingkat pengangguran di bawah rata-rata nasional, namun kami ingatkan agar porsi serapan tenaga kerja baik sektor formal maupun informal terus ditingkatkan," kata Made Arini saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Panca Bayu, di Denpasar, Rabu.

Lima fraksi di DPRD Bali yaitu Fraksi Panca Bayu, PDIP Perjuangan, Partai Golkar, Demokrat dan Gerindra menyampaikan pandangan terhadap tiga Ranperda yang diajukan Gubernur Bali.

Ranperda tersebut adalah Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Revisi RPJMD Provinsi Bali Tahun 2013-2018, Ranperda Perubahan atas Perda No 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kelima fraksi secara umum menyambut baik tiga ranperda tersebut dan mendukung untuk ditindaklanjuti. Namun, mereka juga memberi beberapa catatan agar menjadi perhatian pihak eksekutif.

Seperti halnya Fraksi Panca Bayu juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi yang digambarkan dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Namun, Pemprov Bali agar mengupayakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan dengan program `One Management` selaras dengan program pemerintah pusat maupun program `Bali Clean and Green," ujar Arini.

Sementara itu, IGA Diah Werdhi Srikandi dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan dukungan terhadap raperda dengan harapan setiap penganggaran harus berkorelasi positif dengan hasil kinerja yang dicapai, mengedepankan prinsip transparansi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pihaknya mengingatkan, jangan sampai berkutat mengurangi angka kemiskinan, namun membiarkan proses pemiskinan tetap berjalan seperti perjudian, konsumerisme yang berlebihan, dan gaya hidup yang melebihi kemampuan. "Untuk itu, permasalahan sosial harus segera ditanggulangi," ujarnya.

Selanjutnya, I Wayan Rawan Atmaja dari Fraksi Golkar menyampaikan apresiasinya atas prestasi yang diraih PT Jamkrida Bali Mandara. Menurutnya PT Jamkrida telah mendorong tumbuh dan berkembangnya UMKM dan koperasi.

Pihaknya juga mendorong agar pemerintah terus melakukan pengentasan kemiskinan dan pengangguran yang tersisa. Untuk itu perlu diciptakan rekayasa sosial melalui gerakan wirausaha, tahap pertama bekerjasama dengan perguruan tinggi di Bali.

Di sisi lain, I Wayan Adnyana dari Fraksi Demokrat mendukung Raperda Retribusi Jasa Umum yang didalamnya terdapat potensi retribusi baru melalui retribusi pelayanan persampahan/kebersihan.

"Penetapan struktur dan besaran tarif harus memperhatikan biaya penyediaan jasa, kemampuan masyarakat, aspek keadilan dan efektivitas pengendalian serta biaya pemeliharaan dan penyusutan investasi," ucap Adnyana.

I Nengah Wijana dari Fraksi Gerindra yang menyambut baik Ranperda Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk dibahas secara mendalam dan sesegera mungkin agar ada pedoman seluruh pemangku kepentingan untuk penyelamatan lingkungan di Bali.

Sidang Paripurna dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Ni Luh Rhismawati
: I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026