Amlapura (Antara Bali) - Jajaran Pemerintah Provinsi Bali melakukan validasi angka kemiskinan ke lapangan terkait data yang sebelumnya dirilis Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
"Kami ke sini tidak untuk menyalahkan data, tetapi kami ingin menegaskan agar kita benar-benar bisa menyusun program pelaksanaan sesuai dengan sasaran dengan tepat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali Ketut Lihadnyana di sela-sela peninjauan lapangan ke Desa Bebandem, Amlapura, Karangasem, Jumat.
"Kami ingin memastikan data tersebut sesuai fakta di lapangan, dan kenyataannya banyak juga data yang bias," katanya lagi.
Menurut dia, banyak program yang dilaksanakan pemerintah, baik pemerintah kabupaten, pusat dan khususnya pemerintah provinsi dalam menanggulangi kemiskinan, namun angka kemiskinan yang dikeluarkan tetap naik.
Lihadnyana juga mengimbau kepada seluruh kepala desa maupun kepala dusun di Bali agar memberikan data yang valid sesuai kondisi yang faktual.
Dia mengingatkan agar jangan coba-coba memanipulasi data, karena memanipulasi data itu sudah melanggar ketentuan sehingga tolong disampaikan apa adanya sesuai kondisi.
"Data yang dikeluarkan TNP2K ini `kan perlu dikroscek di lapangan, dan ini tugas dari kepala dusun dan kepala desa, mana yang sudah dapat, mana yang tidak layak ya itu dikeluarkan, hasilnya dituangkan dalam berita acara, untuk ditindaklanjuti hingga ke pusat. Kita harus kawal betul data tersebut," ujar Lihadnyana.
Adapun tiga kepala keluarga yang dijadikan sampel kala itu yakni keluarga Ni Made Kebon, I Ketut Pandi, serta I Ketut Taman, yang semuanya merupakan warga Dusun Pande Sari, Desa Bebandem, Karangasem.
Hasil validasi yang dilakukan ternyata beragam dan tentunya ada yang kondisinya sesuai untuk memperoleh bantuan bedah rumah, dan ada yang kondisinya sudah berkecukupan namun tetap masuk Rumah Tangga Sasaran (RTS).
Kondisi rumah Ni Made Kebon yang ditempatinya hanya berupa gubuk berdinding gedek dan berlantai tanah, begitu pula tempat tinggal anaknya yang hampir serupa, dapur pun seadanya, serta fasilitas listrik yang masih numpang di rumah tetangga, sehingga menurut Lihadnyana layak untuk diberikan bantuan dan dipertahankan dalam data.
Namun berbeda dengan kondisi keluarga I Ketut Pandi dan I Ketut Taman, keduanya masuk dalam data RTS namun kondisinya jauh lebih mapan, rumah yang sudah beton permanen, dilengkapi fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK), listrik, dan bangunan yang dimiliki pun lebih dari satu.
Contoh data seperti inilah yang diharapkan oleh Lihadnyana untuk diverifikasi ulang. Bagi RTS yang masuk dalam data dan sesuai dengan kenyataan, ia berjanji Pemprov Bali akan segera menangani dalam waktu dekat hingga pertengahan tahun 2017.
Kepala Desa Bebandem Gede Partadana yang ikut mendampingi rombongan dalam peninjauan tersebut pun mengakui permasalahan yang terjadi, bahwa kondisi mayarakatnya yang sebelumnya masuk RTS dan saat ini sudah bisa lebih mapan kembali muncul dalam data RTS tahun 2017.
Padahal sebelumnya menurut Partadana sudah pernah dilaksanakan verifikasi ulang oleh pihak desa, namun data lama tetap muncul.
Untuk itu, kedepannya ia berencana segera melaksanakan verifikasi ulang data tersebut, agar bisa memisahkan KK yang sudah tidak layak mendapatkan bantuan atau sudah mendapatkan bantuan. (WDY)