Negara (Antara Bali) - Ribuan liter minuman beralkohol dimusnahkan, usai gelar pasukan pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2017 di Kabupaten Jembrana.
Minuman beralkohol yang sebagian besar jenis arak ini, dimusnahkan dengan cara dilindas wales, di halaman GOR Krsna Jvara, Negara dengan disaksikan unsur Forum Pimpinan Daerah, Kamis.
"Ribuan liter minuman beralkohol ini hasil operasi menjelang Natal dan tahun baru, yang dilaksanakan tanggal 2 Desember hingga 15 Desember," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Djoni Widodo.
Menurutnya, untuk minuman beralkohol golongan B dan C, penjualnya sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Negara, dengan dakwaan melanggar Peraturan Daerah Provinsi Bali No 5 Tahun 2012 Tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol Di Provinsi Bali.
Selain minuman beralkohol, ia mengatakan, pemusnahan di tempat yang sama juga dilakukan untuk 0,65 gram sabu-sabu.
Bupati I Putu Artha yang hadir dalam pemusnahan ini mengatakan, pihaknya menyayangkan masih banyak ditemukan minuman beralkohol yang dijual bebas, karena bisa merusak generasi muda.
Ia mengimbau, kelian banjar (kepala dusun), Babinsa dan Babinkamtibmas rutin melakukan operasi di wilayah masing-masing, untuk mencegah penjualan minuman tersebut.
Artha juga menegaskan, dirinya tidak setuju penjual maupun pembeli minuman arak beralasan mereka menjual minuman tersebut untuk memenuhi kebutuhan upacara keagamaan.
"Jangan gunakan agama sebagai kedok menjual minuman beralkohol. Tidak ada membeli arak sampai berliter-liter dengan dalih untuk upacara pecaruan atau yang lainnya. Karena kalau untuk upacara tersebut, harus mendapatkan izin dari ketua adat," katanya.
Di sisi lain, Djoni menambahkan, berkaitan dengan temuan bom di Tangerang Selatang, pihaknya meningkatkan kewaspada di segala lini, termasuk dengan penambahan pasukan.(GBI)
Ribuan Liter Minuman Beralkohol Dimusnahkan
Kamis, 22 Desember 2016 17:23 WIB