Denpasar (Antara Bali) - Penyalahgunaan narkotika dan benda terlarang lainnya di Bali mencapai 490 kasus selama delapan bulan periode Januari-Agustus 2014 yang sepenuhnya ditangani Direktorat Serse Polda Bali.
"Kasus tersebut didominasi penyalahgunaan narkoba 243 kali dan minuman keras 247 kasus," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Gusti Ketut Budiartha, SH., MH di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, kasus tersebut tertinggi terjadi di wilayah Denpasar yakni 154 kasus, menyusul kabupaten lainnya di Bali.
Mengingat tingginya kasus tersebut ia mengharapkan peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anaknya sebagai upaya menimalisir penyalahan narkoba dan benda terlarang lainnya.
Masih adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar itu membuktikan kontrol orangtua dalam mengawasi pergaulan anaknya tidak berjalan dengan baik.
Bahkan belakangan narkoba sebagai gaya hidup dan ikut-ikutan teman sering menjerumuskan seorang pelajar masuk dalam kehidupan narkoba.
Budiartha menambahkan, pihaknya selama ini berusaha mengadakan tes urine yang melibatkan para pelajar dan instasi pemerintah, swasta serta seminar narkoba di beberapa sekolah.
Semua itu bertujuan untuk menimalisir penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan masyarakat umum.
"Jika terbukti menggunakan narkoba akan dilakukan cek lanjutan sebelum dilakukan rehabilitasi," ujarnya. (WDY)
Penyalahgunaan Narkoba di Bali Capai 490 Kasus
Selasa, 28 Oktober 2014 7:45 WIB