Buronan Interpol Italia yang merupakan warga negara Australia dan Italia berinisial AS (tengah) digiring petugas saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Minggu (19/2/2023). AS yang ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali saat transit dalam penerbangan menuju Australia tersebut menjalani proses pemulangan ke Italia dan akan diserahkan ke pihak Interpol Roma untuk menjalani proses hukum terkait kasus peredaran ganja seberat 160 kilogram. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.