Petugas Bea Cukai Ngurah Rai menjelaskan kronologis upaya pengiriman tengkorak manusia yang berbentuk barang kerajinan dalam konferensi pers penggagalan upaya ekspor benda cagar budaya di Denpasar, Bali, Jumat (9/2). Sebanyak 24 tengkorak manusia yang diduga diperoleh dari Kalimantan dan Papua, rencananya dikirim oleh seseorang dari Kuta melalui Kantor Pos ke Belanda namun berhasil digagalkan Bea Cukai karena kecurigaan dokumen tidak sesuai dengan barang yang dikirm. Antaranews Bali/Nyoman Budhiana/18.