Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan tersangka pengedar narkoba berinisial N (tengah) dalam konferensi pers di kantor BNNP Bali, Denpasar, Senin (3/4). BNNP Bali menangkap perempuan asal Sumatera Utara tersebut di Bandara Ngurah Rai beserta barang bukti 502,06 gram sabu-sabu yang diduga upaya penyelundupan ketiga kalinya oleh sindikat narkoba Sumatera Utara-Batam-Bali. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/i018/2017.