Jakarta (Antara Bali) - Menteri Pertanian, Suswono (ketiga kiri), didampingi Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh (tengah), memberi keterangan pers mengenai pembatasan pelabuhan/bandara untuk impor di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (6/3). Kementerian Pertanian memutuskan untuk menunda penerapan pembatasan pelabuhan/bandara untuk impor produk pertanian segar selama tiga bulan yaitu hingga 19 Juni 2012. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/2012.