Badung (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengingatkan pentingnya sertifikat kompetensi, khususnya bagi para pekerja pariwisata sebagai bukti tertulis kemampuan mereka untuk bekal menghadapi persaingan dalam era globalisasi.
"Sertifikasi atas kompetensi menjadi bagian penting dalam upaya mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas tenaga kerja," kata Sudikerta pada Penyerahan Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja, di Kabupaten Badung, Senin.
Selama ini, ujar dia, produktivitas kerapkali dipandang sebagai peningkatan efisiensi dan efektivitas yang hanya dikaitkan dengan pendidikan dan keterampilan tenaga kerja. Padahal, masih banyak faktor selain tingkat pendidikan dan keterampilan yang perlu mendapat perhatian.
"Untuk menghadapi tantangan ke depan, setidaknya ada tiga pilar utama yang tak boleh diabaikan yaitu standar kompetensi kerja, pelatihan berbasis kompetensi serta sertifikasi kompetensi oleh lembaga independen," ucapnya.
Dengan memperhatikan tiga pilar utama tersebut, Sudikerta optimistis tenaga kerja Bali akan lebih mampu bersaing di kancah global.
Selain itu, dia mengingatkan agar SDM Bali terus berusaha meningkatkan kualitas diri dengan memperbanyak mengikuti pendidikan dan pelatihan serta berharap SDM Bali tak pilih-pilih pekerjaan.
"Yang penting halal, dapat uang dan jadi orang mandiri," ujar Sudikerta seraya berbagi tiga kiat sukses yang patut dipedomani yaitu semangat, kemauan dan ketulusan.
Mantan Wakil Bupati Badung itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Lembaga Serifikasi Profesi Pariwisata Bali Indonesia (LSP-PBI) yang banyak membantu tenaga kerja Bali memperoleh sertifikat kompetensi.
Menurut dia, pemerintah tak mungkin dapat bekerja optimal tanpa dukungan dari berbagai komponen. Sebab saat ini masih cukup banyak tenaga kerja yang belum mengantongi sertifikat kompetensi.
Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) Bali, pada periode Februari 2016, penduduk yang bekerja mencapai 2.382.466 orang. Dari jumlah tersebut, 721.776 orang bekerja pada lapangan usaha perdagangan, rumah makan dan hotel dan kelompok inilah yang perlu memperoleh sertifikat kompetensi.
"Hingga Mei 2016, tenaga kerja yang tersertifikasi baru mencapai 51.163 orang," ujar Sudikerta.
Oleh karena itu, butuh kerja keras untuk menuntaskan proses ini mengingat masih banyak tenaga kerja yang belum tersertifikasi.
Sejalan dengan itu, Pemprov Bali melalui instansi terkait akan terus mendorong serta mendukung berbagai upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui berbagai bentuk pelatihan.
Sementara itu, Direktur LSP-PBI Siska Suzana Darmawan mengatakan bahwa seluruh tenaga kerja pariwisata wajib mengantongi sertifikat kompetensi. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012.
"Tanpa sertifikat kompetensi, mereka akan terkendala dalam meniti karir dan memperoleh posisi di pasar kerja pariwisata," ujar Siska.
Meskipun sangat penting, namun dia menilai masih ada keengganan di kalangan pekerja dan pihak manajemen untuk melakukan sertifikasi dengan biaya sendiri.
Menyikapi persoalan ini, pihaknya proaktif melakukan pendekatan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Perjuangan itu membuahkan hasil karena pada 2015, Bali mendapat alokasi dana untuk melakukan sertifikasi kompetensi bagi 15.000 tenaga kerja.
"Pada tahun 2016, kita kembali memperoleh jatah sertifikasi bagi 8.800 tenaga kerja," ucapnya.
Hingga saat ini, tenaga kerja pariwisata Bali yang sudah tersertifikasi mencapai 25.291 orang. Pihaknya sangat berharap dukungan pemerintah untuk menuntaskan proses serifikasi kompetensi bagi tenaga kerja pariwisata.
"Kami menargetkan bisa melakukan sertifikasi bagi 65 ribu pekerja hingga 2017 mendatang," kata Siska.
Dalam acara tersebut diserahkan sertifikat bagi 153 karyawan The Trans Resort Bali yang telah lulus uji kompetensi.
General Manager The Trans Resort Bali Alexander Jovanovic menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan LSP-PBI. Dia berharap, uji kompetensi tersebut berdampak positif bagi peningkatan produktivitas karyawannya. (WDY)