Mangupura (Antara Bali) - Bupati Badung Anak Agung Gde Agung menyerahkan sertifikat kepada 200 orang tenaga kerja permanen di sektor pariwisata yang lulus uji kompetensi.
"Uji Kompetensi itu dilaksanakan selama 15 hari yakni dari tanggal 25 Juni--11 Juli 2014 sebagai bentuk langkah antisipasi untuk menghadapi arus globalisasi dan komunitas masyarakat ekonomi ASEAN," kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, Ida Bagus Oka Dirga, di Mangupura, Selasa.
Menurut dia, sertifikasi kompetensi tersebut dilakukan melalui proses ujian yang digelar oleh lembaga sertifikasi profesi pariwisata Indonesia independen yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melaksanakan uji kompetensi sehingga dapat memberikan pengakuan tertulis atas kompetensi yang dimiliki oleh tenaga kerja.
Uji kompetensi tersebut diikuti 200 orang tenaga kerja permanen di sektor pariwisata yang telah dilaksanakan selama 15 hari, dari tanggal 25 Juni--11 Juli 2014 di tempat uji kompetensi kampus Mapindo Dalung, Kuta Utara.
Materi uji kompetensi terdiri dari lima divisi yakni divisi housekeeping, divisi F and B service, divisi front office, divisi F and B product, divisi bar dengan penguji uji kompetensi para master assesor yang bersertifikat dan ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Sementara itu, Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung mengatakan, penyerahan sertifikat uji kompetensi memiliki makna penting dan strategis bagi Kabupaten Badung terutama terhadap peraturan perundangan dalam mengimplementasikan PP Nomor 2 tahun 2012 tentang sertifikasi kompetensi dan sertifikasi usaha di bidang pariwisata.
"Kegiatan ini juga saya pandang sangat sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam upaya meningkatkan daya saing daerah, peningkatan pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.
Menurut dia, pesatnya kemajuan pariwisata di Kabupaten Badung tentunya tidak terlepas dari kerja keras dan dedikasi para pelaku pariwisata serta partisipasi aktif segenap stakeholders pariwisata dan seluruh komponen masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak menutup mata dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada tenaga kerja melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dalam bentuk sertifikasi kompetensi.
"Keberhasilan penanganan ketenagakerjaan tidak saja menjadi kewajiban pemerintah, akan tetapi peran serta dari pihak swasta, perusahaan dan masyarakat cukup berperan dan sangat menentukan. Serta kegiatan ini memiliki arti penting sebagai langkah antisipasi menghadapi perdagangan bebas, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)," ujarnya. (WDY)
Bupati Badung Serahkan Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja
Selasa, 4 November 2014 21:46 WIB