Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menganggarkan dana Rp8 miliar pada APBD 2017, untuk santunan kepada penunggu pasien yang memiliki keluarga yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Mangusada.
"Rencananya dana itu dialokasikan secara glondongan, karena masih menunggu proses sesuai arahan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta," kata Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Badung, I Wayan Suambara di Mangupura, Jumat.
Ia mengatakan, saat ini masih menunggu keputusan Bupati Badung, apakah uang santunan ini diberikan untuk seluruh penunggu pasien di rumah sakit pemerintah setempat atau ada klasifikasi khusus.
"Artinya yang mendapatkan santunan ini diklarifikasi sesuai berapa lama keluarganya menjalani rawat inap, jenis penyakit apa yang diderita atau sesuai kamar kelas rawat inapnya," ujarnya.
Oleh sebab itu, hal ini masih dalam proses kajian oleh pemerintah daerah bersama anggota dewan nanti, sehingga pemberiannya tepat sasaran.
"Dalam pemberian uang santunan ini pertanggungjawabannya nanti mirip seperti bantuan sosial (Bansos)," kata dia.
Ia memperkirakan, dana glondongan ini akan mencukupi dalam anggaran induk APBD Tahun 2017, yang disesuaikan dengan jumlah penduduk di Kabupaten Badung.
Suambara mengklaim derajat kesehatan masyarakat di Badung terus meningkat, sehingga diyakini angka kesakitan di daerah itu menurun dan jumlah pasien yang menjalani rawat inap tidak membludak.
Sebelumnya, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mencanangkan program memberikan uang santunan kepada penunggu pasien yang menunggu keluarganya di RSUD Mangusada yang dirancang sebesar Rp5 juta per orang per penunggu pasien.
Hal ini menjadi perhatian Bupati Badung, karena ingin meringankan beban masyarakat yang memiliki keluarga yang menjalani rawat inap di rumah sakit, sehingga tidak dapat mencari nafkah untuk keluarganya. (WDY)
Badung Anggarkan Rp8 Miliar Santunan Penunggu Pasien
Jumat, 25 November 2016 15:42 WIB