Mangupura (Antara Bali) - Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Badung, Bali, mendukung kebijakan Bupati Giri Prasta dan Wakilnya Ketut Suiasa yang akan memberikan santunan kepada penunggu pasien yang memiliki keluarga menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Mangusada.
"Secara umum program ini sangat baik karena mampu meringankan beban krama yang sedang mendapatkan musibah terutama dari sisi kesehatan," kata Kepala Badan Litbang Badung, I Wayan Suambara, di Mangupura, Rabu.
Namun, Suambara menyatakan program ini masih sedang berproses dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan hal ini sudah dipantau Litbang Badung dan sudah dibahas Dinas Sosial bersama Bagian Hukum Pemkab Badung bersama Sekda Badung.
"Untuk dana santunan penunggu pasien, kebijakannya sudah disusun pada aggaran perubahan Tahun 2016 sebelum dibentuknya Litbang Badung. Yang saat ini sedang berjalan," katanya
Suambara menilai, Pemerintah Kabupaten Badung turut hadir di tengah-tengah masyarakat dengan meringankan beban masyarakat dalam pemenuhan kualitas hidupnya.
"Untuk regulasinya sedang disiapkan dan akan ada kualifikasi pemberian santunan ini," katanya.
Pihaknya sepakat keluarga pasien dipastikan tidak mampu berusaha dengan baik ketika harus mengurus anggota keluarganya yang sakit.
Oleh Karena itu, pemerintah siap hadir membantu masyarakat sehingga ekonomi keluarga tidak mengalami gangguan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menganggarkan dana Rp8 miliar pada APBD 2017 untuk santunan kepada penunggu pasien ini.
Masyarakat yang mendapatkan santunan ini diklarifikasi sesuai berapa lama keluarganya menjalani rawat inap, jenis penyakit apa yang diderita atau sesuai kamar kelas rawat inapnya.
Program memberikan uang santunan kepada penunggu pasien yang menunggu keluarganya di RSUD Mangusada yang dirancang sebesar Rp5 juta per orang per penunggu pasien. (WDY)
Litbang Badung Mendukung Kebijakan Santunan Penunggu Pasien
Rabu, 7 Juni 2017 19:26 WIB