Jakarta (Antara Bali) - Bank Indonesia menegaskan, tanda logo Bank
Indonesia pada uang kertas pecahan Rp100.000 bukan tanda palu arit atau
tanda lainnya, melainkan logo yang dikemas dalam teknik rectoverso. suatu teknik pengamanan yang telah digunakan bank sentral itu sejak 1995.
"Rectoverso tidak dirancang untuk membentuk atau dimaknai sebagai
gambar atau simbol lain, selain lambang Bank Indonesia," kata Direktur
Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Arbonas Hutabarat, di Jakarta,
Minggu.
Penjelasan tersebut dikemukakan dia terkait banyaknya penafsiran di media sosial mengenai gambar rectoverso
atau gambar dengan teknik saling isi pada uang kertas Rp100.000. Sejak
Jumat (11/11), di media sosial, terutama Facebook, gambar itu
ditafsirkan sebagai gambar palu dan arit, yang dikenal sebagai simbol
komunisme.
"Informasi atau penafsiran itu tidak benar," kata Hutabarat.
Dia menjelaskan rectoverso merupakan unsur pengaman dalam fisik uang agar mudah dikenali keasliannya dan agar tidak bisa dipalsukan.
Untuk melihat gambar utuh dalam rectoverso, uang harus diterawang. Jika diterawang, gambar rectoverso dalam uang Rp100.000 tersebut akan menampilkan logo Bank Indonesia.
Namun, jika dilihat tanpa diterawang, lanjut Hutabarat, gambar akan terlihat seperti ornamen yang tidak beraturan.
Selain pada pada uang kertas rupiah, kata dia, unsur pengaman rectoverso
juga digunakan negara-negara lain seperti pada uang kertas ringgit
Malaysia yang membentuk ornamen bunga, dan uang kertas euro yang
membentuk ornamen nilai nominal.
"Dengan memahami unsur-unsur keamanan dalam uang, masyarakat
diharapkan dapat lebih mudah mengenali keaslian rupiah dan tidak mudah
terprovokasi informasi yang belum jelas sumber beritanya," kata
Hutabarat. (WDY)
Bank Indonesia Tegaskan Tidak Ada Gambar Palu Arit
Minggu, 13 November 2016 20:04 WIB