Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo menjelaskan alasannya tidak
ingin mengintervensi proses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh
Gubernur DKI non aktif Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.
"Saya tidak
akan intervensi terhadap proses hukum itu, (karena) begitu intervensi
setiap hal akan lari ke saya," kata Presiden Jokowi pada Peresmian
Pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Rapimnas I Partai Persatuan
Pembangunan Tahun 2016 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur,
Minggu.
Presiden mengaku betul-betul menjaga itu dan tidak ingin
sedikit pun mencampuri proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan
bahwa proses hukum bahkan untuk kasus apa pun memerlukan waktu sehingga
ia meminta masyarakat untuk bersabar.
"Saya betul-betul menjaga itu dan proses hukum masih berjalan, jadi sabar," kata Jokowi.
Dia
juga mengomentari demonstrasi 4 November 2016 yang sangat dimengertinya
sebagai aksi dengan niat yang baik, tetapi dia mengingatkan proses yang
sedang berlangsung sudah masuk wilayah hukum bahkan sebelum demonstrasi
dilakukan, proses hukum sudah berlangsung.
"Sebelum demo sudah masuk proses hukum, saksi sudah dimintai keterangan," kata Jokowi.
Presiden juga kembali mengingatkan umat kepada Pancasila sebagai kekuatan pemersatu bangsa.
Selain
itu, kata dia, sistem kenegaraan Indonesia juga menjamin penyampaian
aspirasi, pendapat, dan menghargai kemajemukan serta kebhinekaan.
"Saya
sebagai Presiden, Kepala Negara, ingin agar persatuan, kebersamaan
betul-betul dijaga, prinsip dan nilai Pancasila harus tetap utuh," kata
Presiden Jokowi. (WDY)
Presiden Jelaskan Alasan Tak Intervensi Kasus Ahok
Minggu, 13 November 2016 19:56 WIB