Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Koordinator bidang Perekonomian
sedang menyiapkan paket kebijakan ekonomi untuk mempercepat implementasi
enam aspek yang terangkum dalam buku biru (blueprint) perbaikan sistem
logistik dan rantai suplai nasional.
Paket kebijakan khusus logistik yang rencananya akan diterbitkan
tahun ini mencakup antara lain revisi Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) Kementerian Perhubungan yang dinilai memberatkan industri
transportasi nasional.
"Sebenarnya penyatuan peraturan logistik, birokrasi, dan prosedur
ditargetkan pada 2025. Tetapi mengingat persaingan di ASEAN sangat
ketat, kita harus punya terobosan artinya blueprint kita percepat," kata
Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Edy Putra
Irawadi di sela acara Jakarta International Logistics Summit and Expo
(JILSE) di Jakarta, Rabu (19/10)
Berdasarkan Indeks Kinerja Logistik atau "Logistic Performance
Index" (LPI) 2016 versi Bank Dunia yang digunakan Edy untuk mengukur
tingkat kesuksesan pembangunan sistem logistik Tanah Air, ia menilai
infrastruktur, pelaku jasa, serta bea dan cukai mendapat catatan paling
buruk.
Indonesia dinilai lemah dalam hal transportasi multimoda dan
lambatnya pembangunan proyek infrastruktur, sedangkan pelaku jasa
logistik disebutnya hanya berperan sebagai agen.
"Kalau bea dan cukai tidak bisa perform' karena tuntutan
elektronifikasi. Sistem elektronik ini baru ada di 21 dari keseluruhan
137 pelabuhan di Indonesia. Kita masih belum bisa membangun
elektronifikasi bea dan cukai di seluruh pelabuhan karena masalah
infrastruktur telekomunikasi," papar Edy.
Berbagai kendala tersebut yang akan diusahakan penanganannya melalui
paket kebijakan ekonomi, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo untuk
menurunkan biaya logistik.
Selain menerbitkan paket kebijakan ekonomi tentang pembentukan Pusat
Logistik Berikat (PLB) pada Maret lalu, pemerintah juga telah
menerapkan manajemen risiko satu pintu oleh Ditjen Bea dan Cukai
Kementerian Keuangan, sistem dokumen tarif tunggal oleh Kementerian
Perhubungan, serta deregulasi oleh Kementerian Perdagangan.
"Selanjutnya kita harus menambah fasilitas dan memperkuat kawasan
industri, termasuk in land FTA yang merupakan bagian rantai suplai
global," tutur Edy. (WDY)
Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Khusus Logistik
Kamis, 20 Oktober 2016 8:18 WIB