Jakarta (Antara Bali) - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan mengevaluasi Paket Kebijakan Ekonomi I-XII dengan menyusun regulasi yang ada di dalamnya secara tematik sesuai sektor industri.
"Kita akan menyusun paket kebijakan ini lebih sederhana. Apakah sudah dilaksanakan atau belum, dan bukan berdasarkan paket, tetapi tematik. Misalnya, Paket V menyangkut dunia usaha apa saja, jangan spesifik hanya untuk investasi atau sesuai judulnya," kata Menteri Enggar pada sosialisasi Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis.
Enggar selaku Ketua Pokja I yang membidangi Kampanye dan Diseminasi Paket Kebijakan ini mengatakan Paket Ekonomi I-XII yang dikeluarkan pemerintah belum memberikan dampak atau implikasi yang nyata terhadap dunia usaha.
Menurut dia, banyak dunia usaha atau pelaku industri yang tidak mengetahui adanya paket tersebut dan seberapa jauh dampaknya bagi kegiatan usaha sehingga pemerintah akan mengajak Kadin dan asosiasi untuk terlibat dalam implementasi Paket Kebijakan Ekonomi.
Selanjutnya, Pokja I sepakat untuk menyelenggarakan pertemuan yang mengundang pemerintah sebagai narasumber untuk menjelaskan rincian Paket Ekonomi dengan dunia usaha.
"Pemerintah sebagai narasumber untuk menjelaskan dan bukan one way sehingga ada dialog antara pelaku usaha dan regulator," ujar Enggar.
Sementara itu, Ketua Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan pihaknya telah memberikan evaluasi dan masukan tertulis kepada Menko Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Satgas Percepatan Kebijakan Ekonomi.
"Kami pun sebetulnya sudah menganalisa tidak berdasarkan paket pertama, kedua dan seterusnya, tetapi berdasarkan industri. Bagaimana implementasinya, apa yang masih kurang dan perlu diperbaiki," kata Rosan.
Ia menambahkan Kadin dan asosiasi dunia usaha akan diminta untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan paket kebijakan ekonomi sehingga sosialisasi sampai ke daerah bisa bermanfaat secara optimal. (WDY)