Amlapura (Antara Bali) - Sejumlah kelompok tani di Kabupaten Karangasem, Bali, menolak memakai pupuk anorganik atau buatan pabrik untuk kepentingan menyuburkan lahan yang ditanami aneka sayuran dan buah-buahan.
"Selain pupuk anorganik, petani di sini juga telah mengurangi pemakaian festisida untuk membasmi hama tanaman," kata Nyoman Sudana, anggota Kelompok Tani Desa Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu.
Ia menyebutkan, untuk kepentingan pemupukan, para petani yang tergabung dalam kelompoknya belakangan ini menggunakan kotoran hewan atau dedaunan dan limbah buangan hasil panen sayuran dan buah-buahan.
"Kulit buah jambu mete yang banyak dikembangkan petani di Kubu, terhitung cukup menyuburkan lahan bila telah diolah menjadi semacam kompos," ujarnya.
Dikatakan, demikian juga dengan aneka dedaunan, terbukti sangat menyuburkan lahan setelah terlebih dahulu dibusukkan dalam suatu lubang tanah galian sebelum ditebar ke areal pertanian.
Bupati Karangasem Wayan Geredeg yang dihubungi terpisah menyebutkan, akibat ketekunan petani di daerahnya dalam mengolah dan memanfaatkan pupuk alam, ternyata telah mampu meraih penghargaan atau sertifikat dari sejumlah pemerhati masalah pertanian di dunia.
"Ada beberapa kelompok tani yang telah berhasil meraih sertifikat organik dari lembaga pemerhati pertanian dan lingkungan di luar negeri," katanya.
Sebanyak 13 subak abian atau kelompok tani yang menghimpun ratusan petani jambu mete di Kabupaten Karangasem, tercatat telah memperoleh sertifikat organik berkat seluruh proses produksinya yang tidak lagi menggunakan festisida dan pupuk anorganik yang diproduksi pabrik.
"Semua proses produksi jambu mete itu dilakukan secara ramah lingkungan, yakni menggunakan pupuk organik serta pembasmian hama secara alamiah," kata Kabag Publikasi dan Dokumentasi Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng, menambahkan.
Ia mengatakan, sertifikat organik itu dikeluarkan oleh lembaga di tingkat nasional maupun internasional, setelah melakukan penelitian dalam jangka waktu tertentu terhadap seluruh proses yang digeluti petani jambu mete di daerah ujung timur Pulau Bali itu.
Ketut Teneng menambahkan, sertifikat organik itu antara lain diberikan oleh sebuah lembaga di Swiss kepada lima kelompok petani jambu mete yang telah menjalin kemitraan dengan PT PMA.
Sebanyak 300 petani yang terhimpun dalam lima kelompok itu mengelola tanaman jambu mete seluas 544 hektare
Kelima kelompok tani di daerah Kubu mampu memproduksi 210.679 ton biji jambu mete setiap tahunnya, yang seluruhnya diekspor ke Swiss.
Demikian pula sertifikat organik diberikan oleh sebuah lembaga tingkat nasional yang berpusat di Bogor kepada empat kelompok tani beranggotakan 123 petani yang mengolah lahan seluas 160 hektare.
Selain itu juga sertifikat organik diberikan oleh sebuah lembaga internasional yang berpusat di Amerika Serikat kepada 150 petani yang terhimpun dalam lima kelompok di Desa Ban, Kabupaten Karangasem, ujarnya.(*)
Petani Karangasem Tolak Pupuk Anorganik
Rabu, 26 Januari 2011 7:33 WIB