Gianyar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, menyampaikan Ranperda tentang Perubahan ABPD 2016 sebesar Rp1,681 triliun dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD setempat Wayan Tagel Winarta, Kamis.
Wakil Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, Ranperda tentang Perubahan APBD perlu disusun untuk penyesuaian akibat terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum.
Selain itu, adanya perkembangan keadaan yang berdampak pada perkiraan meningkatnya pendapatan daerah serta bertambahnya pengeluaran biaya untuk memenuhi aspirasi masyarakat yang belum dapat diprediksi saat penyusunan APBD tahun 2016.
Oleh sebab itu semua perencanaan dan penganggaran hendaknya dapat dilakukan secara terintregasi.
Wabup Mahayastra mengingatkan, dalam ranperda ini, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,681 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp506,528 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 956,223 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 218,601 miliar.
PAD dalam APBD Perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp 58,386 miliar (13,03 persen) dibandingkan PAD pada tahun berjalan sebesar Rp448,142 miliar. "Struktur PAD sampai saat ini masih didominasi rencana penerimaan dari pajak daerah," ujar Wabup Mahayastra.
Sedangkan dana perimbangan dalam Perubahan APBD 2016 mengalami penurunan sebesar Rp9,563 miliar (0,99 persen) dibandingkan dengan anggaran tahun berjalan sebesar Rp965,786 miliar.
Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah dalam perubahan mengalami peningkatan sebesar Rp9,019 miliar (4,30 persen), dibandingkan dengan anggaran tahun berjalan sebesar Rp209,582 miliar.
Mahayastra juga menyampaikan, belanja daerah dalam Ranperda APBD Perubahan direncanakan sebesar Rp1,971 triliun terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp1,218 triliun dan belanja langsung sebesar Rp52,734 miliar.
Penerimaan pembiayaan dalam Ranperda APBD Perubahan direncanakan sebesar Rp3014,838 miliar dan pengeluaran pembiayaan 15,050 miliar.
"Dengan demikian terdapat pembiayaan bersih sebesar Rp289,788 miliar yang merupakan selisih antara penerimaan dengan pengeluaran pembiayaan, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan Rp 0,00," ujar Mahayastra. (WDY)