Gianyar, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), propinsi Bali, menggelar rapat paripurna dan mensahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2025 menjadi Perda.
"Pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD Gianyar tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp3,28 triliun lebih, meningkat sebesar Rp128,085 miliar lebih dibandingkan dengan anggaran induk 2025 sebesar Rp3,15 triliun lebih," kata Bupati Gianyar I Made Mahayastra, dalam siaran pers Diskominfo, Selasa.
Belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD Gianyar tahun 2025 direncanakan sebesar Rp4,260 triliun lebih, meningkat sebesar Rp930,263 miliar lebih, dibandingkan dengan anggaran Induk 2025 sebesar Rp3,3 triliun.
Bupati menegaskan adanya peningkatan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan kebijakan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui sentuhan program prioritas yang sungguh-sungguh berpihak kepada masyarakat Gianyar.
“Saya menyampaikan apresiasi pada segenap anggota Dewan yang terhormat yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Bupati Mahayastra mengungkapkan, persetujuan yang disampaikan oleh Dewan adalah merupakan perwujudan legitimasi dewan terhadap suatu kebijakan pemerintah daerah dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap diaktualisasikan dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Loyalitas dan dedikasi terhadap tugas dan tanggung jawab masing–masing akan mempengaruhi hasil dari pengabdian.
“Saya akan senantiasa berbuat maksimal untuk rakyat Gianyar dengan memanfaatkan segala potensi yang ada secara optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gianyar, Tjokorda Gd. Asmara Putra Sukawati yang membacakan pendapat akhir lembaga mengatakan telah mencermati secara seksama seluruh dinamika pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025.
Dalam penyusunan APBD Perubahan tahun 2025 tentunya telah mempertimbangkan potensi yang dimiliki serta kondisi dinamis yang berkembang sehingga atas dasar hal tersebut disusun target-target yang ingin dicapai yang tentunya telah dilakukan sinkronisasi dan sinergi terhadap capaian-capaian yang tertuang dalam dokumen-dokumen Daerah, Provinsi, maupun Pusat.
Dokumen ini telah mengakomodir masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, serta siap menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam melaksanakan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
“Kami berharap, setelah penetapan ini, Pemkab Gianyar dapat segera melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” katanya.
