Gianyar (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengadukan lambatnya pencairan dana dekonsentrasi dari pusat ke daerah kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Selama ini kami sering mengalami keterlambatan pencairan dana dekonsentrasi karena persoalan juklak dan juknis," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gianyar, I Ketut Astawa, saat menerima rombongan Komite IV DPD di Gianyar, Selasa.
Selain itu, lanjut dia, informasi mengenai dana dekonsentrasi dari pusat masih minim sehingga menyulitkan daerah yang mengajukan permohonan.
GKR Ayu Koes Indriyah selaku pimpinan rombongan Komite IV DPD berjanji akan menyampaikan keluhan Pemkab Gianyar kepada kementerian terkait.
"Keluhan ini kami catat dan segera kami sampaikan kepada pihak kementerian terkait," katanya.
Indriyah menjelaskan maksud kunjungannya itu untuk mendapatkan masukan mengenai materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2013. (M038)