Negara (Antara Bali) - Pencuri cilik yang beraksi di empat belas lokasi ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, setelah laporan kehilangan dari seorang guru.
"Ada guru yang kehilangan laptop di rumahnya saat ditinggal mudik. Dari laporan guru itu kami menangkap pelaku, yang setelah pengembangan diketahui ia sudah melakukan pencurian di empat belas TKP," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, Kamis.
Ia mengatakan, dalam menjalankan aksinya, MH (15) lebih banyak menyasar warung-warung kosong, termasuk kios di Pasar Umum Negara dengan mengambil barang seperti rokok dan tabung gas elpiji 3 kg.
Menurutnya, bocah yang tidak lulus sekolah dasar ini, sehari-hari bekerja membantu kakaknya yang berjualan sate di Kelurahan Banjar Tengah, namun tinggal di Dusun Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur.
"Dia kami tangkap di tempat ia membantu kakaknya berjualan sate itu. Keterangannya sempat berbelit-belit," ujarnya.
Pengungkapan kasus pencurian ini, kata Sudarma, setelah ada laporan dari Nurdiana Wahyuni, seorang guru MtS Negeri, kalau laptop yang ia taruh di dalam kamarnya hilang saat ditinggal mudik lebaran lalu.
Sebelumnya, sudah ada dugaan kuat MH sebagai pelakunya, karena ia menawarkan laptop tersebut kepada temannya, yang kebetulan merupakan mantan murid Wahyuni.
"Laptop itu ditawarkan Rp1 juta. Karena belum punya uang, saksi minta tempo, namun oleh pelaku laptop tersebut tetap dibawakan ke rumahnya. Saat dibuka, ternyata ada file foto-foto gurunya waktu MtS," katanya.
Mengetahui hal tersebut, saksi memberitahu orang tuanya yang lalu menghubungi kawan Wahyuni sesama guru, sehingga menguatkan dugaan laptop tersebut milik korban.
Setelah Wahyuni kembali dari mudik tanggal 12 Juli lalu, sebelum lapor ke polisi, ia mengecek terlebih dahulu kondisi rumahnya, dan melihat jendela kamarnya sudah dicongkel.
Untuk masuk ke kamar korban, MH meminjam linggis kecil ke bengkel kenalannya, dengan alasan untuk membetulkan ban sepedanya yang bocor.
"Korban dan pelaku ini masih bertetangga, bahkan rumahnya bersebelahan. Pelaku juga sering main ke rumah korban, sehingga tahu seluk beluk di dalam rumah, termasuk saat korban mudik," ujar Sudarma.
Kepada polisi, MH juga sempat mengaku, saat mencuri tabung gas elpiji di salah satu warung di DUsun Awen, Kelurahan Lelateng, ia bersama seorang temannya yang masih berumur 13 tahun.
Namun polisi tidak yakin dengan keterangannya tersebut, apalagi setelah diperiksa, kawan yang ia sebutkan tidak tahu menahu soal pencurian, sehingga diduga ia hanya mencari kawan agar sama-sama disalahkan atas kasus ini.
"Kami tidak mau gegabah menetapkan seseorang sebagai pelaku pencurian, apalagi masih anak-anak. Yang jelas, saat ini pelakunya adalah MH, karena sudah terbukti," katanya.
Meskipun masih dibawah umur, MH akan tetap diproses hukum, dengan pertimbangan banyaknya lokasi pencurian yang ia lakukan, meskipun akan dititipkan di Rutan Negara, karena Polres Jembrana tidak memiliki sel tahanan khusus anak.(GBI)
Pencuri Cilik Empat Belas TKP Ditangkap
Kamis, 21 Juli 2016 16:29 WIB