Denpasar (Antara Bali) - Perajin peserta pameran Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-38 mendatangi Gedung DPRD Bali guna menyampaikan aspirasi kepada anggota Dewan pascamusibah kebakaran 1 Juli 2016.
Bagus Arya, seorang perwakilan peserta pameran PKB di Denpasar, Senin menyampaikan bahwa pascakebakaran yang terjadi pada kegiatan PKB yang melalap sedikitnya 26 anjungan pameran kerajinan belum mendapatkan titik terang dari panitia maupun Pemerintah Provinsi Bali.
"Kedatangan kami bersama peserta pameran yang anjungannya terbakar untuk menyampaikan keluh-kesah, bahwa kami tidak mendapatkan kejelasan, apakah dapat ganti rugi atas musibah tersebut," katanya.
Kedatangan para perajin peserta pameran yang anjungan terbakar tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Bali Gusti Bagus Alit Putra, Ketua Komisi IV Nyoman Parta, dan anggota DPRD lainnya.
Bagus Arya mengatakan pihaknya menderita kerugian mencapai Rp1,5 miliar dari anjungan yang terbakar tersebut.
"Kami dari para perajin untuk melakukan usaha dan kegiatan, dananya bersumber dari pinjaman bank dengan cara melakukan kredit. Akibat terjadinya musibah tersebut kami telah kehilangan modal untuk melanjutkan usaha itu," ujarnya.
Ia mengharapkan kepada panitia dan Pemerintah Provinsi Bali untuk membantu atau mengganti rugi akibat musibah tersebut. Karena musibah tersebut merupakan kegiatan PKB dan undangan dari panitia menjadi peserta.
Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua I Gusti Bagus Alit Putra mengaku prihatin dengan peristiwa kebakaran tersebut, sehingga sejumlah perajin yang ikut pameran pada waktu itu tidak bisa melanjutkan berpameran, karena semua barangnya ludes terbakar.
"Kami prihatin dengan musibah yang terjadi pada pelaksanaan PKB tahun 2016. Semua aspirasi dari para perajin kami akan sampaikan kepada panitia dan Pemerintah Provinsi Bali," ucapnya.
Sementara Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan kejadian yang menimpa sejumlah anjungan peserta pameran PKB tersebut adalah musibah. Karena awal kebakaran adalah pedagang kaki lima yang ada di Banjar Kedaton kemudian merembet apinya hingga mengenai anjungan pameran PKB sebelah barat.
"Ini pelajaran bagi kita semua. Untuk itu ke depannya pada kegiatan PKB agar diasuransikan, sehingga peserta pameran akan merasa lebih aman jika ada sesuatu terjadi," ujarnya.
Ditanya anggota DPRD mengenai bagaimana para peserta minta kerugian, Gubernur Mangku Pastika meminta kepada Kepala Biro Hukum untuk mempelajari aturan, apakah bisa memberi ganti-rugi para peserta pameran itu.
"Saya minta Kabiro Hukum mencarikan aturan. Apakah peserta pameran dari perajin itu bisa mendapatkan ganti rugi, itu tergantung bila ada aturan hukumnya. Saya minta kepada para perajin untuk bersabar sembari melihat aturan hukumnya," katan Mangku Pastika. (WDY)
Peserta Pameran PKB Pascakebakaran Datangi DPRD Bali
Senin, 18 Juli 2016 16:50 WIB