Denpasar (Antara Bali) - Gerakan Masyarakat Peduli Karangasem (GMPK) meminta aparat kepolisian dan pemerintah memberantas judi toto gelap atau togel tersebut, karena berdampak pada kehidupan warga setempat.
Perwakilan dari Gerakan Masyarakat Peduli Karangasem (GMPK) Nengah Jimat kepada Antara Bali, Rabu mengatakan dengan adanya judi togel kondisi warga masyarakat semakin berat dalam perekonomian, dan tidak menutup kemungkinan tingkat kemiskinan masyarakat akan bertambah.
"Karena hampir sebagian masyarakat berambisi untuk menang. Tapi dibalik semua itu adalah terjadi kemiskinan dalam lingkungan masyarakat," katanya.
Ia mengatakan untuk menolak keberadaan judi togel di wilayah Karangasem, komponen masyarakat yang tergabung dalam GMPK melakukan aksi ke gedung DPRD Kabupaten Karangasem pada Senin (11/7) untuk menyampaikan aspirasi penolakan togel.
Jimat mengatakan permasalahan togel tersebut menjadi keresahan bersama. Tidak saja menjadi persoalan masyarakat, tetapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah, bahkan negara.
"Jika aspirasi untuk penindakan terhadap bandar dan pengecer togel tidak direspon oleh DPRD dan pemangku kepentingan lainnya. Maka kami akan mengerahkan massa lebih banyak. Namun sayangnya anggota Dewan seakan menutup mata keberadaan togel tersebut," ucap mantan Ketua LBH Bali itu.
Koordinator Lapangan GMPK, Ketut Marhen Sumendra mengatakan bahwa situasi di masyarakat resah dengan adanya persoalan tersebut.
"Kami mewakili masyarakat datang untuk menyampaikan keresahan atas maraknya judi togel yang omsetnya diperkirakan mencapai Rp1 milliar per hari," ujarnya.
GMPK menyampaikan dalam tuntutan ini terdapat enam poin yang dianggap meresahkan masyarakat yaitu pertama, segera lakukan penyetopan terhadap segala bentuk judi di Kabupaten Karangasem. Kedua, memanggil dan mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia beserta jajarannya untuk memberantas, mengungkap, kasus judi dengan serius (tidak tebang pilih) bukan hanya bandar kecil tapi juga bandar besar. Ketiga, meminta kepada pihak penegak hukum untuk tidak tebang pilih.
Keempat, meminta kepada DPRD Kabupaten Karangasem untuk memanggil Kapolres Karangasem guna memfasilitasi pertemuan warga dan kepolisian agar aspirasi bisa disampaikan langsung atas maraknya judi togel.
Kelima, DPRD Karangasem wajib menerima aspirasi karena telah meresahkan warga dan keenam, apabila aspirasi ini tidak ditindaklanjuti akan diadukan ke lembaga lebih tinggi karena sudah meresahkan situasi sosial masyarakat.
Sementara pada saat itu, Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi beserta sejumlah anggota DPRD Karangasem menerima perwakilan warga tersebut untuk menyampaikan aspirasi itu.
"Kami terima aspirasi warga dan kami akan koordinasikan, dengan pihak terkait, kalau kami dituduh mandul itu tidak benar," katanya. (WDY)
GMPK Minta Kepolisian Berantas Togel Di Karangasem
Rabu, 13 Juli 2016 16:07 WIB