Denpasar (Antara Bali)- Era moderninasisekarang memperlihatkan semakinkerasnya persaingan hidup manusia. Di zaman ini, globalisasi telah menyelimuti setiaplini aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Hampir tidak ada sekat ataupun batassetiap orang untuk berinteraksi dengan manusia lainnya, yang mampu menembuswaktu dan jarak yang jauh.
Kebebasan dan kemudahan yang dirasakan olehsetiap manusia, akibat dari kemajuan kecanggihan teknologi informasi yangdiciptakan sendiri oleh manusia di dunia ini. Semakin canggihnya teknologi yangdihadirkan, maka tidak sedikit berimbas pada kehidupan manusia. Segalapekerjaan manusia telah mampu dipermudah dengan hadirnya teknologi.
Namun, di dalam pemanfaatan kecanggiha teknologimedia sekarang ini sebagain besar mengakibatkan dampak yang negatif. Terlalumudahnya manusia dalam menggunakan kecanggihan teknologi, terkadang sampai lupaakan hal-hal penting yang terdekat disekitarnya. Terutama pada orang tua yangmemiliki anak. Tidak jarang, orang tua turut memberikan kebebasan terhadapanaknya dalam menggunakan teknologi media. Terbiasnaya anak dari sejak kecildimanjakan dengan diberikan fasilitas teknologi baik itu berupa gadget, androitbahkan laptop/komputer yang berbasis internet.
Hal tersebut, akan mengakibatkan anak semakinsempit dunianya dan terfokus hanya pada kecanggihan teknologi. Kemudian, anakakan semakin malas belajar, karena lebih tertarik dengan segala hal yang dapatanak temukan dalam dunia mayanya. Baik dari segala jenis game di androit, film,cerita, gambar, kartoon/animasi dan sebagainya yang bebas ia jelajahi kapanpundan dimanapun sesuai dengan keinginannya.
Padahal, anak harus lebih banyak mengisi waktunyauntuk belajar dan fokus dalam menuntut ilmu pengetahuan di sekolah. Namun,kenyataan yang terjadi tidaklah sesuai dengan harapan orang tua.Justru, memanjakan anak dengan berbagai fasilitas teknologiinformasi ditambah lagi dengan tidak adanya pengawasan ketat dari orang tuamembuat anak cenderung menjadi malas. Perilaku ataupun sikap yang dibentuk dariketergantungan anak terhadap kecanggihan teknologi, tumbuhnya moral dankarakter yang buruk.
Begitu pula halnya, dengan perilaku anak-anak dizaman modernisasi ini yang semakin mengalami degradasi moral. Hal ini puladisebabkan oleh banyak faktor terutama teknologi informasi. Pemanfaatanteknologi yang kurang tepat di kalangan anak-anak sekolah ataupun kelompokmasyarakat lainnya. Misalnya, dengan seringnya mengunjungi situs-situs porno diinternet memiliki korelasi baik langsung ataupun tidak langsung dengan tindakanpencabulan dan pemerkosaan yang sering sekali terjadi di masyarakat.Pemanfaatan teknologi yang kurang tepat dapat memberikan kontribusi yang cukupbesar bagi terjadinya perubahan sikap ataupun perilaku yang jauh menyimpangdari norma-norma yang berkembang di masyarakat. Kesenjangan sosial di ekonomijuga sering memicu terjadinya perdagangan anak dan tindakan kekerasan terhadapanak, bahkan sampai mengakibatkan kematian pada anak tersebut.
Apapun alasannya, terjadinya kasus-kasusseperti kekerasan serta pemerkosaan terhadap anak, perdagangan anak sertatindakan-tindakan tidak terpuji lainnya yang menimpa anak-anak di Indonesiaini, membuktikan bahwa terjadinya degradasi moral sebagai akibat pemahaman danpenghayatan terhadap nilai-nilai etika dan agama masyarakat yang sangat-sangatrendah. Karena, itulah orang tua memiliki peran yang sangat penting dalamkejadian ini. Untuk itu orang tua yang meiliki anak-anak, sudah seharusnya danwajib dari sejak anak berusia dini patut diberikan nilai-nilai budi pakertiyang ditanamkan di dalam diri anak sebagai landasan "pondasi" bagianak dalam menempuh kehidupan di masa depan. Kesuksesan yang diperoleh orangseorang anak, tidak terlepas dari peran orang tua dalam membimbing, mendidikserta mengarahkan anak ke jalan yang baik dan benar.
Anak di dalam masyarakat memiliki kedudukan yangsangat penting karena sebagai generasi penerus bangsa yang nantinya akanmenentukan nasib kehidupan bangsa di masa depan. Anak diharapkan seabagipewaris yang akan melanjutkan cita-cita perjuangan para pendahulunya. Dengankedudukannya seperti ini, menjadikan posisi anak sangat strategis sehinggapemerintah menganggap penting mengatur dalam perundang-undangan negara,sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28b ayat 2 dan pasal28c ayat 2 serta Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungananak. Agar nantinya anak-anak mempunyai kesiapan diri untuk melakukantugas-tugas sebagai penerus Bangsa Indonesia.
Maka ada dua hal penting yang harus diperhatikan oleh orang tua. pertama,orang tua harus memperhatikan kesehatan anak dan kedua orang tua harusmemberikan stimulasi kepada anak-anak baik itu kasih sayang, perhatian,mengajak anak untuk berdiskusi sehingga anak merasa bebas untuk berinteraksidan mengeksplorasi keinginanya terhadap orang tua. Kedua hal yang mendasar iniharus diberikan secara simultan dalam rangka mewujudkan anak-anak Indonesiayang cerdas, sehat, ceria dan berakhlak mulia.
Hal ini bertujuan agar harapanyang diinginkan oleh orang tua terhadap anak-anaknya, kelak menjadi generasipenerus Bangsa yang unggul, baik dan berkarakter menjadi sebuah kenyataan.Hanya kepada anak-anak yang berada pada kondisi seperti inilah nantinya dapatmenjadi generasi unggul yang dapat meneruskan cita-cita perjuangan bangsanya. (Oleh Ida Ayu Made Purnamaningsih)