Denpasar (Antara Bali)- Era moderninasi sekarang memperlihatkan semakin kerasnya persaingan hidup manusia. Di zaman ini, globalisasi telah menyelimuti setiap lini aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Hampir tidak ada sekat ataupun batas setiap orang untuk berinteraksi dengan manusia lainnya, yang mampu menembus waktu dan jarak yang jauh.
Kebebasan dan kemudahan yang dirasakan oleh setiap manusia, akibat dari kemajuan kecanggihan teknologi informasi yang diciptakan sendiri oleh manusia di dunia ini. Semakin canggihnya teknologi yang dihadirkan, maka tidak sedikit berimbas pada kehidupan manusia. Segala pekerjaan manusia telah mampu dipermudah dengan hadirnya teknologi.
Namun, di dalam pemanfaatan kecanggiha teknologi media sekarang ini sebagain besar mengakibatkan dampak yang negatif. Terlalu mudahnya manusia dalam menggunakan kecanggihan teknologi, terkadang sampai lupa akan hal-hal penting yang terdekat disekitarnya. Terutama pada orang tua yang memiliki anak. Tidak jarang, orang tua turut memberikan kebebasan terhadap anaknya dalam menggunakan teknologi media. Terbiasnaya anak dari sejak kecil dimanjakan dengan diberikan fasilitas teknologi baik itu berupa gadget, androit bahkan laptop/komputer yang berbasis internet.
Hal tersebut, akan mengakibatkan anak semakin sempit dunianya dan terfokus hanya pada kecanggihan teknologi. Kemudian, anak akan semakin malas belajar, karena lebih tertarik dengan segala hal yang dapat anak temukan dalam dunia mayanya. Baik dari segala jenis game di androit, film, cerita, gambar, kartoon/animasi dan sebagainya yang bebas ia jelajahi kapanpun dan dimanapun sesuai dengan keinginannya.
Padahal, anak harus lebih banyak mengisi waktunya untuk belajar dan fokus dalam menuntut ilmu pengetahuan di sekolah. Namun, kenyataan yang terjadi tidaklah sesuai dengan harapan orang tua. Justru, memanjakan anak dengan berbagai fasilitas teknologi informasi ditambah lagi dengan tidak adanya pengawasan ketat dari orang tua membuat anak cenderung menjadi malas. Perilaku ataupun sikap yang dibentuk dari ketergantungan anak terhadap kecanggihan teknologi, tumbuhnya moral dan karakter yang buruk.
Begitu pula halnya, dengan perilaku anak-anak di zaman modernisasi ini yang semakin mengalami degradasi moral. Hal ini pula disebabkan oleh banyak faktor terutama teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi yang kurang tepat di kalangan anak-anak sekolah ataupun kelompok masyarakat lainnya. Misalnya, dengan seringnya mengunjungi situs-situs porno di internet memiliki korelasi baik langsung ataupun tidak langsung dengan tindakan pencabulan dan pemerkosaan yang sering sekali terjadi di masyarakat. Pemanfaatan teknologi yang kurang tepat dapat memberikan kontribusi yang cukup besar bagi terjadinya perubahan sikap ataupun perilaku yang jauh menyimpang dari norma-norma yang berkembang di masyarakat. Kesenjangan sosial di ekonomi juga sering memicu terjadinya perdagangan anak dan tindakan kekerasan terhadap anak, bahkan sampai mengakibatkan kematian pada anak tersebut.
Apapun alasannya, terjadinya kasus-kasus seperti kekerasan serta pemerkosaan terhadap anak, perdagangan anak serta tindakan-tindakan tidak terpuji lainnya yang menimpa anak-anak di Indonesia ini, membuktikan bahwa terjadinya degradasi moral sebagai akibat pemahaman dan penghayatan terhadap nilai-nilai etika dan agama masyarakat yang sangat-sangat rendah. Karena, itulah orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam kejadian ini. Untuk itu orang tua yang meiliki anak-anak, sudah seharusnya dan wajib dari sejak anak berusia dini patut diberikan nilai-nilai budi pakerti yang ditanamkan di dalam diri anak sebagai landasan "pondasi" bagi anak dalam menempuh kehidupan di masa depan. Kesuksesan yang diperoleh orang seorang anak, tidak terlepas dari peran orang tua dalam membimbing, mendidik serta mengarahkan anak ke jalan yang baik dan benar.
Anak di dalam masyarakat memiliki kedudukan yang sangat penting karena sebagai generasi penerus bangsa yang nantinya akan menentukan nasib kehidupan bangsa di masa depan. Anak diharapkan seabagi pewaris yang akan melanjutkan cita-cita perjuangan para pendahulunya. Dengan kedudukannya seperti ini, menjadikan posisi anak sangat strategis sehingga pemerintah menganggap penting mengatur dalam perundang-undangan negara, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28b ayat 2 dan pasal 28c ayat 2 serta Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Agar nantinya anak-anak mempunyai kesiapan diri untuk melakukan tugas-tugas sebagai penerus Bangsa Indonesia.
Maka ada dua hal penting yang harus diperhatikan oleh orang tua. pertama,
orang tua harus memperhatikan kesehatan anak dan kedua orang tua harus
memberikan stimulasi kepada anak-anak baik itu kasih sayang, perhatian,
mengajak anak untuk berdiskusi sehingga anak merasa bebas untuk berinteraksi
dan mengeksplorasi keinginanya terhadap orang tua. Kedua hal yang mendasar ini
harus diberikan secara simultan dalam rangka mewujudkan anak-anak Indonesia
yang cerdas, sehat, ceria dan berakhlak mulia.
Hal ini bertujuan agar harapan yang diinginkan oleh orang tua terhadap anak-anaknya, kelak menjadi generasi penerus Bangsa yang unggul, baik dan berkarakter menjadi sebuah kenyataan. Hanya kepada anak-anak yang berada pada kondisi seperti inilah nantinya dapat menjadi generasi unggul yang dapat meneruskan cita-cita perjuangan bangsanya. (Oleh Ida Ayu Made Purnamaningsih)