Jakarta (Antara Bali) - Komisi III DPR menyiapkan minimal 74 daftar
pertanyaan yang akan disampaikan kepada calon Kepala Polri Komisaris
Jenderal Pol Tito Karnavian dalam uji
kelayakan dan kepatutan Kamis, kata anggota Komisi III DPR Masinton
Pasaribu.
"Misalnya pertanyaan mengenai konsepsi calon Kapolri
terhadap reformasi internal kepolisian," katanya tentang pertanyaan yang
akan disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan pagi ini.
Pertanyaan
lain yang akan diajukan, menurut dia, antara lain terkait
profesionalisme sumber daya manusia Polri dalam pengusutan kasus pidana,
masalah hak asasi manusia, serta upaya membangun kembali citra Polri.
"Serta berbagai pertanyaan lainnya yang telah disiapkan oleh masing-masing anggota Komisi III DPR-RI," ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan uji
kelayakan calon Kapolri dilakukan agar publik dapat mengetahui
integritas dan komitmen, visi misi, kapasitas dan kompetensi calon
Kapolri.
Komisi III DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan
kepatutan calon Kapolri pada Selasa (21/6) dengan menelusuri rekam jejak
calon Kapolri.
Komisi III DPR melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Kepolisian
Nasional dalam menelusuri rekam jejak calon Kapolri. Proses uji
kepatutan dan kelayakan dilanjutkan pada Rabu (22/6) dengan mengunjungi
kediaman Tito.
Uji kelayakan dan kepatutan dilanjutkan hari ini
mulai pukul 10.00 dan malamnya Komisi III akan memutuskan hasil uji
kelayakan dan kepatutan. (WDY)
DPR Siapkan 74 Pertanyaan untuk Uji Tito Karnavian
Kamis, 23 Juni 2016 12:40 WIB