Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK) menjelaskan
tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dari Pemerintah
kepada jutaan pegawai negeri sipil (PNS), karena yang akan diterapkan
adalah kebijakan pertumbuhan negatif (negative growth) sumber dayanya.
"Ini bukan tiba-tiba dipensiunkan, jadi tidak di-PHK. Pegawai negeri
tidak ada istilah PHK. Ini hanya pensiun alamiah saja. Ini katakanlah
cuma negative growth," kata Wapres JK di Istana Wapres, Jakarta, Jumat.
Wapres mengemukakan, negative growth terhadap jumlah
PNS di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L)
dilakukan mengingat ada program moratorium penambahan PNS.
"Negative growth itu nantinya delapan tahun, rencananya,
karena belum disetujui. Jadi, misalnya, yang akan pensiun ada 100 orang,
maka yang direkrut baru hanya 50 orang," ujar Wapres JK.
Wapres menjelaskan, moratorium penambahan selama delapan tahun itu
dilakukan dengan perhitungan ada selisih sebanyak 500 ribu pegawai yang
pensiun hingga 2019.
"Ini kan moratorium sampai 2019, sama sekali tidak tambah. Supaya
kalau ada pensiun 100 orang, misalnya, yang diganti hanya 50 karena
semuanya sudah melalui teknologi," kata Wapres.
Wapres pun menceritakan, PNS yang kurang efektif juga terjadi di
kantornya, di mana banyak pegawai yang keahliannya tidak diperlukan
karena kemajuan teknologi.
"Seperti di kantor saya berlebihan juga, karena dulu ada bagian
arsip, fotokopi, operator telepon, yang semua sudah tidak dibutuhkan
lagi akibat kemajuan teknologi," ujar Wapres.
Dalam rapat koordinasi terkait rencana rasionalisasi PNS, Wapres pun
mengemukakan, proses tersebut akan dimulai secara bertahap, mulai dari
pelatihan hingga perbaikan sistem penggajian dan peta jalan (roadmap) kebijakan yang bakal diambil.
"Ada daerah yang biaya pegawainya 80 persen daripada APBD, makanya
pembangunan tidak bisa jalan, akhirnya biaya pelayanan publik secara
presentase menurun, walaupun jumlahnya tentu tidak berapa banyak,
sehingga harus dibikin roadmap-nya. Kita minta delapan tahun roadmap-nya," demikian Wapres Kalla. (WDY)
Wapres JK Jelaskan Tidak Ada PHK untuk PNS
Jumat, 3 Juni 2016 15:28 WIB