Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meminta pegawai negeri sipil tidak resah dengan wacana rasionalisasi yang belakangan ini bergulir.
"Semua masih dalam pendalaman, yang jelas tidak perlu resah dan 'galau' karena kebijakan yang akan diambil oleh Kementerian PANRB adalah yang terbaik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman, di Jakarta, Kamis.
Herman menekankan rencana kebijakan rasionalisasi pegawai masih dalam tahap kajian oleh jajaran Kemenpan-RB.
Dia mengatakan seandainya rasionalisasi diterapkan maka bisa saja dilakukan pengurangan PNS melalui pensiun alami, dimana jumlah pengadaan pegawai baru tidak melebihi jumlah pegawai yang pensiun, atau bisa juga dengan skema pensiun dini dengan jaminan kesejahteraan yang dipastikan baik.
Rasionalisasi PNS dilakukan dengan cara mengaudit instansi pemda khususnya pada pegawai di jabatan fungsional umum (JFU). Kemenpan-RB menilai selama ini tidak ada pemetaan kualifikasi serta kompetensi pegawai JFU di instansi pemda.
Berdasarkan data yang diterima dari Kemenpan-RB, saat ini secara nasional total belanja pegawai pemerintah sebesar 33,8 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pemerintah menargetkan persentasenya bisa ditekan menjadi 28 persen secara simultan hingga 2019.
Jika pemerintah bisa berhemat dalam anggaran belanja pegawai, maka akan terdapat anggaran tambahan untuk pembangunan.
Total aparatur sipil negara sendiri secara nasional berjumlah 4,5 juta orang. Sebanyak 900 ribu diantaranya berada di pemerintahan pusat dan sisanya sebanyak lebih dari 3,5 juta berada di daerah. Pemerintah menargetkan ada pengurangan pegawai sebanyak satu juta orang hingga 2019. (WDY)