Jakarta (Antara Bali) - Wakil Presiden HM Jusuf Kalla mengatakan
pemerintah belum memutuskan bahwa Hari Kelahiran Pancasila pada tanggal 1
Juni akan menjadi hari libur nasional.
"Sejauh ini, saya belum tahu karena harus dirapatkan antarmenteri
dan diputuskan melalui Keppres, dan sejauh ini belum ada," kata JK di
Kantor Wapres, Jakarta, Senin.
Diwawancarai secara terpisah, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono
Anung mengatakan pemerintah tengah menyiapkan rancangan Peraturan
Presiden tentang penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dan
menjadikannya libur nasional.
Pramono Anung menambahkan bahwa rancangan perpres yang mengatur hal itu tersebut masih difinalisasi.
Wacana penetapan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni sebagai libur
nasional sempat ramai dibicarakan pada era pemerintahan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono, namun tidak terlaksana.
Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni menggunakan momen pidato
Soekarno dalam sidang "Dokuritsu Junbi Cosakai" atau Badan Penyelidik
Usaha Persiapan Kemerdekaan pada 1 Juni 1945.
Dalam pidato itulah konsep dan rumusan awal Pancasila mulai
dikemukakan, namun baru disepakati dan dicantumkan dalam Pembukaan UUD
1945 pada 18 Agustus 1945. (WDY)
Pemerintah Belum Putuskan 1 Juni Libur Nasional
Senin, 30 Mei 2016 20:20 WIB