Denpasar (Antara Bali) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali mengharapkan pemerintah provinsi setempat tidak asal memotong rancangan anggaran pengawasan yang diajukan untuk pelaksanaan Pilkada Bali pada 2018.
"Kami mengharapkan tidak asal potong. Jikapun harus dipotong, mari dibuka dulu. Biar jangan dikatakan asal besar, besarnya kenapa," kata Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Rudia, di Denpasar, Minggu.
Bawaslu Bali sebelumnya telah mengajukan rancangan awal untuk pengawasan pemilihan gubernur 2018 sekitar Rp72 miliar. Besarnya anggaran tersebut mayoritas terserap untuk biaya tenaga pengawas di lapangan dan sosialisasi.
"Bukankah kita ingin masyarakat secara luas tahu pemilu itu kayak apa dan hak-hak mereka apa? Ini yang perlu sosialisasi sehingga konsekuensinya memerlukan biaya. Misalnya, partisipasi pemilih sampai rendah, jangan sampai menyalahkan penyelenggara pemilu karena kurangnya sosialisasi," ucapnya.
Rudia mengatakan ingin memaparkan rencana penganggaran pengawasan Pilkada Bali 2018 kepada Gubernur dan DPRD Bali supaya lebih jelas karena selama ini baru sebatas pertemuan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait, tetapi pihaknya belum mendapatkan kesempatan untuk melakukan pemaparan.
"Kami ingin dibuka di sana, anggaran kami itu seperti apa, kenapa besar? Kami ingin jelaskan. Jangan asal potong tanpa alasan. Yang jelas kami siap kapanpun jika dipanggil," ujarnya.
Menurut dia, anggaran pengawasan untuk pilkada mendatang berbeda dengan pilkada sebelumnya karena memang dari segi regulasi berbeda.
"Dulu kan tidak ada pengawas TPS (tempat pemungutan suara). Demikian juga sosialisasi, dulu hanya setingkat kabupaten. Tetapi menurut Permendagri, sekarang sosialisasi sampai di tingkat kecamatan," imbuh Rudia.
Pandangan yang tak jauh berbeda disampaikan oleh anggota KPU Bali Kadek Wirati. Pihaknya untuk pelaksanaan Pilkada Bali 2018 mengajukan anggaran sekitar Rp270 miliar.
"Itu pengajuan di awal, tetapi nanti tentu ada pembahasan lebih lanjut apa yang bisa dihemat. Anggaran tersebut nantinya akan banyak tersedot untuk kegiatan sosialisasi dan juga pembentukan badan adhock seperti PPK, PPS, dan KPPS," ucap mantan anggota Panwaslu Bali itu.
Menurut dia, saat Pilkada Bali beberapa tahun lalu, KPU dan Panwaslu Bali diberikan kesempatan untuk menjelaskan detail anggaran dan peruntukannya, serta konsekuensi ketika dipotong di depan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). (WDY)