Kuta (Antara Bali) - Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, memastikan bahwa seorang penumpang AirAsia rute Singapura-Denpasar yang diturunkan di terminal domestik akibat kelalaian prosedur petugas maskapai merupakan "low risk" atau bukan penumpang terindikasi berbahaya.
"Belum ada indikasi bahwa dia membawa barang-barang seperti narkotika," kata Kepala Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, Budi Harjanto di Kuta, Kabupaten Badung, Rabu.
Menurut dia, pihak internal memiliki "risk management profile" yakni Bea Cukai telah mengantongi nama-nama penumpang yang dicurigai memiliki profil berbahaya termasuk membawa narkoba.
"Kebetulan terhadap Jonathan tidak masuk dalam orang yang menjadi target dan dicurigai. Masuk `low risk`," katanya.
Setiap maskapai sebelum tiba di daerah tujuan, kata dia, mengirimkan nama-nama penumpang atau manifes kepada Bea Cukai sehingga sudah dianalisis oleh petugas.
Ia menuturkan bahwa Jonathan Stephen yang berkewarganegaraan Selandia Baru itu hanya membawa bagasi kabin.
Sebelumnya Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Farid Indra Nugraha menjelaskan bahwa petugas darat dari maskapai AirAsia salah menurunkan penumpang internasional di terminal domestik pada Senin (16/5).
Saat itu pesawat dengan nomor penerbangan QZ-509 itu mendarat sekitar pukul 23.54 Wita dengan membawa 155 orang penumpang dari Singapura.
Ketika menangani penumpang QZ-509, terjadi kesalahpahaman komunikasi antara supir bus pertama dengan petugas "flight controller", sehingga sebanyak 47 orang penumpang penerbangan internasional pada bus tersebut diarahkan ke terminal kedatangan domestik.
Setelah mendapatkan informasi, petugas darat AirAsia Indonesia dibantu oleh tim Aviation Security segera mengarahkan penumpang kembali ke bus untuk kemudian diantarkan ke terminal kedatangan internasional.
Menerima laporan tersebut, perwakilan manajemen dari AirAsia Indonesia juga segera melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait yang terdiri dari Angkasa Pura I selaku operator Bandara Internasional Ngurah Rai, AMC, Aviation Security, Otoritas Bandara, Airnav Indonesia, Imigrasi dan Bea Cukai, serta pihak Ground Handling untuk melakukan investigasi langsung secara bersama di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Bandara Internasional Ngurah Rai, mulai pagi hari tanggal 17 Mei 2016.
Berdasarkan hasil pengecekan visual melalui CCTV (kamera pengintai) yang dilakukan bersama oleh pihak-pihak terkait sebagaimana disebutkan di atas, diketahui bahwa dari 47 orang penumpang yang sempat turun dari bus, terdapat 46 orang penumpang yang kembali masuk ke dalam bus yang sama setelah diarahkan oleh petugas darat AirAsia Indonesia yang dibantu oleh tim Aviation Security.
Melalui pengecekan tersebut, diketahui terdapat satu orang penumpang QZ-509 yang tidak kembali ke dalam bus dan keluar bandara melalui pintu terminal kedatangan domestik sebagaimana terlihat dari rekaman CCTV di terminal kedatangan domestik.
Farid menyebutkan penumpang tersebut adalah warga negara Selandia Baru yang memegang "multiple entries visa" untuk masuk ke Indonesia.
Saat ini, penumpang tersebut telah mendaftar ke Imigrasi Ngurah Rai pada Selasa (17/5) siang atas kesadarannya sendiri. (WDY)
BC Bali Pastikan Penumpang Airasia "Low Risk"
Rabu, 18 Mei 2016 11:51 WIB