Tabanan (Antara Bali) - Seorang anak oknum polisi bersama sejumlah rekannya melakukan pencurian di tiga rumah kosong yang lokasinya terpisah di wilayah Kabupaten Tabanan, Bali dan menangkap empat pelakunya yang masih berstatus sebagai pelajar.
"Keempat pelaku yang diringkus itu meliputi Ags (19), Dka (17), Jni (17) dan Aw (17)," kata Wakapolres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya juga menangkap seorang penadah barang curian yakni, Ni Made Sutrining (46) yang tinggal di Banjar Anyar, Kediri, Tabanan.
Keempat pelaku yang diringkus tersebut kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Informasi adanya keterlibatan anak polisi dalam kasus penangkapan pencurian pemberatan ini masih kami lakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan lanjutan, " ujar Wakapolres Kompol Leo.
Kompol Leo Martin Pasaribu menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian pemberatan di tiga lokasi kawasan Tabanan setelah pihak kepolisian mengembangkan laporan dari salah satu korban yakni, Ni Made Mastri (69) warga Banjar Taman Sari, Desa Delod Peken Tabanan.
"Dari hasil pengembangan laporan itu, anggota kami berhasil menangkap dua pelaku sedang bermain game online di Tabanan. Mereka ditangkap pada 23 April lalu," ujar Wakapolres Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu, saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Tabanan.
Dari penangkapan tersebut kemudian berkembang ke pelaku lainnya hingga polisi menangkap Ni Made Sutrining (46) yang tinggal di Banjar Anyar, Kediri, Tabanan, si penadah barang curian tersebut.
Keempat pelaku melakukan pencurian dan pemberatan di rumah yang ditinggal pemiliknya. Mereka beraksi dengan cara meloncat pagar dan mencongkel pintu serta jendela. Begitu berhasil masuk ke rumah sasaran para pelaku menggasak barang-barang milik korban.
"Barang-barang yang berhasil dicuri pelaku kemudian dijual kepada penadah dan uangnya digunakan untuk foya-foya serta bermain game online," ungkap Leo.
Sementara selain mengamankan para pelaku polisi juga mengamankan barang-bukti di antaranya, perhiasan, uang tunai sebesar Rp 19 juta.
"Dari total kerugian dari tiga lokasi pelaku berhasil menggasak barang-barang berharga senilai Rp 160 juta," ujar ujar Wakapolres Kompol Leo. (WDY)
Anak Oknum Polisi Lakukan Aksi Pencurian
Selasa, 26 April 2016 14:47 WIB