Denpasar (Antara Bali) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengharapkan pengetatan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara yang menggunakan bebas visa kunjungan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan fasilitas tersebut.
"Kontrol harus ketat dari Imigrasi agar mereka tidak menyalahgunakan bebas visa," kata Sekretaris PHRI Bali, Perry Markus di Denpasar, Senin.
Aparat keamanan dari Kepolisian dan Imigrasi di Bali dan beberapa daerah lain di Indonesia sempat menangkap dan mendeportasi sejumlah wisatawan asing yang memanfaatkan bebas visa kunjungan.
Namun ternyata mereka menyalahgunakan fasilitas itu dengan melakukan aksi kejahatan seperti kejahatan di dunia maya melalui Indonesia.
PHRI, kata dia, mendukung langkah pemerintah yang beberapa kali menambah jumlah negara penerima bebas visa yang saat ini menjadi 169 negara.
Langkah tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen mendongkrak jumlah kunjungan wisman sesuai dengan target pemerintah 20 juta orang tahun 2019.
Terkait efektivitas bebas visa, Perry menilai memang memberikan kontribusi karena adanya kemudahan wisman masuk ke wilayah Indonesia.
Namun hal itu memerlukan pengukuran dan kajian yang tepat apakah peningkatan kunjungan wisman disebabkan oleh fasilitas tersebut atau karena promosi pariwisata.
"Kontribusi memang ada tetapi berapa besar? Ini harus dievaluasi melalui riset," imbuhnya.
Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie ditemui beberapa waktu lalu di Kuta, Kabupaten Badung mengatakan bahwa pihaknya akan mengantisipasi penyalahgunaan bebas visa dengan berencana membentuk tim pengawas tingkat kecamatan.
Sehingga pengawasan yang menggabungkan sejumlah unsur tersebut bisa dilakukan lebih luas hingga ke wilayah kecamatan dan desa. (WDY)