Mangupura (Antara Bali) - Bupati Badung, Bali, Nyoman Giri Prasta menandatangani surat keputusan tambahan perbaikan penghasilan pegawai negeri sipil (SK TPP PNS) di daerah itu, dalam upayanya menjamin kesejateraan segenap abdi masyarakat tersebut.
"Saya berharap dengan adanya keputusan memberi tambahan TPP kepada PNS, tenaga honorer dan tenaga harian lepas mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik para abdi negara," ujar Giri Prasta di Mangupura, Kamis.
Ia mengatakan, keputusan tersebut tertuang dalam SK Bupati Badung Nomor 839/01/hk/2016 tentang perubahan atas keputusan Bupati Badung Nomor 14/01/hk/2016 terkait tambahan penghasilan.
Kemudian, keputusan Bupati Nomor 840/01/hk /2016 tentang perubahan atas SK Bupati Nomor 15/01/hk Tahun 2016 tentang tambahan penghasilan bagi guru, pegawai administrasi, guru SD, SMP, SMA/SMK yang berstatus PNS di Kabupaten Badung.
"Upaya ini dilakukan, agar etos kerja pegawai di masing-masing SKPD tersebut dapat mewujudkan reformasi pelayanan publik lebih optimal," katanya.
Selain itu, berdasarkan hasil rapat kerja dengan SKPD Badung tersebut, kata dia, ada beberapa hal yang segera dilakukan pemerintah seperti bidang Kesehatan dan perizinan.
"Dalam pelayanan kesehatan, kami juga menyiapkan layanan Ambulance diseluruh desa dan kelurahan sehingga mempermudah bentuk layanan jaminan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Kemudian, pemerintah juga menyiapkan layanan rumah sakit bergerak dengan model layanan rumah sakit keliling dengan tenaga kesehatan yang terlatih.
"Pemkab Badung juga memberi kemudahan dalam mengurus persyaratan izin tersebut," ujarnya. (WDY)
Bupati Badung Tanda Tangani SK TPP PNS
Kamis, 7 April 2016 20:52 WIB