Denpasar (Antara Bali) - Masyarakat Bali sering dikagetkan dengan suguhan pemberitaan surat kabar atau media sosial yang mengabarkan adanya kebakaran hebat diduga akibat konsletting listrik, seperti halnya dua pasar tradisional yang memiliki sejarah unik di daerah ini.
Oleh sebab itu perlu adanya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk Instalasi Pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah yang sesuai dan memenuhi standar.
Dengan kurangnya pemahaman hal itu, sehingga sering terjadi kobaran api yang hebat memporakporandakan pedagang di dua pasar tradisional yang memiliki nilai sejarah dan menelan kerugian ratusan miliar rupiah dalam kurun waktu tidak terlalu lama di awal tahun 2016.
Tidak itu saja pasar tradisional Desa Adat Legian, Kuta, toko yang biasa memajangkan aneka barang seni di daerah Gianyar, gudang kayu dan furniture milik Ni Luh Netri (50) di Kabupaten Jembrana, ikut terbakar pekan lalu.
Sementara kedua pasar tradisional yang dinilai unik dan memiliki nilai sejarah adalah Pasar Badung yang ada di tengah-tengah kota Denpasar merupakan pasar tradisional terbesar di Bali, Senin (29/2) kembali terbakar. Peristiwa naas ini adalah kali yang ketiga dalam kurun 25 tahun.
Kemudian Pasar Ubud merupakan pasar seni yang memiliki lokasi sangat strategis di kota perkampungan seniman di Bali. Tepat di depan pasar Ubud terdapat Puri Agung yaitu sebuah bangunan peninggalan pemerintah kerajaan Ubud di masa lampau.
Meski terkenal sebagai pasar seni sejatinya pasar Ubud adalah pasar tradisional yang juga menjual barang seni khas Bali dan merupakan cagar budaya yang masih mempertahankan suasana pedesaan.
Pasar Ubud memang sejak dulu masih menginspirasi banyak seniman besar yang terbaru ialah dipilihnya kawasan Ubud termasuk Pasar Ubud sebagai lokasi pengambilan gambar film Eat, Pray, Love yang dibintangi oleh Julia Roberts.
Itu musibah yang sempat disuguhkan oleh media massa dan sering lagi terjadi peristiwa kebakaran yang pada umumnnya diduga akibat arus pendek listrik yang memusnahkan harta kekayaan dalam sekejap mata.
Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan Sertifikat Laik Operasi (SLO) Instalasi Pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah bagi instalasi listrik yang sudah memenuhi standar, sehingga sering terjadi kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
"Kita memang hampir setiap hari disuguhi pemberitaan terjadinya kebakaran rumah tinggal, pasar tradisional atau perkantoran yang permanen," kata General Manager PT Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PPILN) Wilayah Bali, I Made Sumarta di Denpasar.
Sumarta didampingi Sudirtha Manajer Administrasi dan Keuangan mengakui hal ini terjadi karena masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pelaksanaan Sertifikat Laik Operasi (SLO) Instalasi Pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah bagi instalasi listrik yang sudah memenuhi standar.
Lembaga ini di Wilayah Bali memang baru muncul sejak tiga tahun lalu, oleh sebab itu perlu lebih bekerja keras dalam mensosialisasaikan tentang pentingnya SLO. Dan PLN tidak akan menyambungkan arus listrik jika calon konsumennya belum mampu menunjukkan SLO.
Jika hal itu sudah mendapat perhatian semua pihak utamanya para konsumen, diyakini kasus-kasus kebakaran yang sering terjadi yang mengakibatkan kerugian material bahkan terhadap keselamatan jiwa akibat arus pendek listrik bisa dikuranginya.
Kami dari lembaga ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 484/20/DJL-4/2015 tanggal 10 Desember 2015 tentang penetapan PT Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional sebagai Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah, siap melayani masyarakat untuk melakukan pemeriksaan dan pengijian serta memberikan rekomendasi atas hal-hal yang perlu mendapat perhatian maupun perbaikan atas instalasi listrik yang terpasang dan standarisasi material yang digunakan di setiap rumah/Instanasi dengan biaya sesuai tarif yang telah ditetapkan secara Nasional. (*)
Pentingnya SLO untuk Instalasi Listrik
Kamis, 7 April 2016 11:11 WIB