Semarapura (Antara Bali) - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menuju Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Klungkung Tahun 2017.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya, Selasa, menyampaikan bahwa program unggulan dan prioritas yang menjadi fokus pembahasan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Klungkung tahun 2017, sesuai yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Program unggulan dan prioritasnya adalah penguatan dan peningkatan eksistensi adat budaya Bali, serta meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia kabupaten Klungkung," ujar Bupati Suwirta, yang sekaligus membuka secara resmi Musrenbang Daerah tahun 2017, dengan ditandai pemukulan gong.
Musrenbang kali ini sebagai bagian dari tahapan perencanaan, di mana kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk pemutakhiran rancangan RKPD Kabupaten Klungkung dan Rancangan Rencana Kerja (Renja) SKPD.
"Sejalan dengan hal itu, perlu dipahami bahwa segala upaya yang kita lakukan dalam proses perencanaan pembangunan daerah, pada dasarnya dimaksudkan untuk menyediakan, memperbaiki dan meningkatkan serta memperluas cakupan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Pada kegiatan pembukaan Musrenbang RKPD, Bupati Suwirta didampingi Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, Kabid Ekonomi Prov Bali Made Widi Darma, Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru, Sekda Klungkung Gede Putu Winastra, Kepala Bappeda Klungkung I Wayan Wasta, semua Kepala SKPD Kabupaten Klungkung, Forum Perbekel serta LSM.
Musrenbang RKPD yang bertujuan untuk menyusun kegiatan tahun 2017, dilaksanakan di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung.
Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Klungkung tahun 2017 memiliki arti yang cukup strategis, yaitu dalam rangka meletakkan pijakan untuk memasuki tahapan perencanaan pembangunan daerah, dalam bentuk RKPD. Di mana hal ini sebagai satu kesatuan perencanaan pembangunan regional dan nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
Musrenbang ini mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat strategis dan penting, dalam rangka meningkatkan konsistensi dan sinkronisasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan dengan RPJMP.
"Pada kesempatan yang baik ini, kami sangat mengharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Klungkung untuk lebih cermat dan terarah dalam menyusun dokumen perencanaan. Acara Musrenbang ini akan dilaksanakan selama dua hari (28-29 Maret). Hari terakhir dilanjutkan dengan agenda sidang kelompok," ujar Kepala Bappeda Klungkung I Wayan Wasta.
Sementara Kepala Bappeda Provinsi Bali, dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Provinsi Bali Made Widi Darma, membacakan beberapa perubahan yang harus dicermati, yaitu menyusun anggaran baik pusat maupun daerah sebenarnya merupakan instrumen, di dalam menyusun program yang akan datang harus berbasis pro-rakyat.
Perencanaan penganggaran seharusnya dikendalikan manfaat yang dicapai, bukan oleh ketersediaan anggaran. Oleh sebab itu, ke depannya akan diarahkan kepada program-program proritas.
Pelaksanaan Musrenbang ini bermakna sangat penting, karena melalui forum ini dapat menyelaraskan, mempertajam, mengklarifikasi dan menyepakati rancangan RKPD tahun 2017 di Kabupaten Klungkung.
"Gerakan Revolusi Mental Integritas dan Gotong Royong melalui diri sendiri harus ditingkatkan," ujar Widi Darma. (WDY)