Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika memberikan penghargaan kepada pemilik usaha hotel dan restoran di daerah ini yang taat membayar pajak.
Pemberian penghargaan tersebut bertepatan dengan kegiatan Festival Semarapura ke-6, di Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Bali, Selasa.
Nyoman Jendrika didampingi Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan mengatakan, penyerahan penghargaan tersebut khusus diberikan kepada hotel dan restoran atas kepatuhan dan ketaatan pembayaran pajak di tahun 2023, serta kelurahan atau desa dengan capaian realisasi penerimaan tertinggi pajak PBB-P2 tahun 2023.
Penghargaan kepada wajib pajak hotel dan wajib pajak restoran diberikan, karena memenuhi kriteria seperti tidak memiliki tunggakan pajak, tepat waktu dalam melaporkan dan menyetorkan pajak daerah, serta nilai pajak yang disetorkan tertinggi.
Adapun penghargaan untuk wajib pajak hotel diberikan kepada Ohana’s Beach Lounge di Desa Jungutbatu sebagai peraih predikat satu, Aquanusa Villa di Desa Jungutbatu peraih predikat dua, Tigerlilly’s Boutique Hotel and Restaurant di Desa Jungutbaru meraih predikat tiga.
Untuk penghargaan wajib pajak restoran, predikat satu diraih oleh Ohana’s Beach Lounge di Desa Jungutbatu, predikat dua diraih PT Lembongan Bar di Desa Lembongan, dan predikat tiga diraih oleh La Bianca di Desa Jungutbatu.
Penghargaan selanjutnya diberikan kepada kelurahan atau desa yang membayar SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) dengan jumlah paling banyak.
Untuk predikat satu diraih oleh Desa Ped, Nusa Penida, predikat dua diraih Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, dan predikat tiga diraih Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan.
Nominasi ketiga adalah untuk pembayaran pajak hotel dengan nilai tertinggi untuk masa pajak tahun 2023 diraih oleh Maua yang berada di Desa Sakti, Nusa Penida.
Penjabat Bupati Klungkung Jendrika mengapresiasi wajib pajak daerah yang sudah patuh dan taat dalam kewajiban perpajakannya.
Melalui pemberian penghargaan itu, pemerintah terus mendorong seluruh wajib pajak untuk dapat meningkatkan kepatuhan perpajakan daerah, serta berkontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Klungkung.
"Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup potensial, sehingga perlu digali dan dikelola secara insentif agar diperoleh penerimaan yang optimal, guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Klungkung," katanya lagi.