Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta publik untuk turut mengawasi penggunaan dana hibah, menyusul kasus hibah fiktif yang terjadi di Desa Getakan, Kabupaten Klungkung belum lama ini.
"Kami mengimbau agar semua lapisan masyarakat, LSM , media, Ombudsman untuk mengawal dan mengawasi penggunaan dana hibah agar sesuai peruntukannya," kata Pastika saat menggelar simakrama (temu wicara) dengan masyarakat, di Denpasar, Sabtu.
Dalam kesempatan itu, Pastika mengemukakan, hingga 22 Februari 2016, ia telah menandatangani pengucuran dana hibah bagi 182 badan/ lembaga/ organisasi kemasyarakatan dengan total nilai sebesar Rp107 miliar lebih.
Demi mengedepankan transparansi, pihaknya juga membagikan data para penerima hibah untuk dibagikan kepada para peserta simakrama. "Tolong awasi dengan benar penggunaanya, laporkan kalau terjadi penyelewengan," ucapnya.
Mantan Kapolda Bali itu menegaskan bahwa segala tindak penyelewengan penggunaan dana hibah akan diproses dengan penindakan hukum yang tegas.
Semua hal tersebut dilakukan dalam upaya mewujudkan suatu pemerintahan yang akuntabel serta transparan terutama dalam penggunaan anggarannya.
Di sisi lain, Pastika meminta umat Hindu untuk lebih memaknai akan makna upacara atau ritual yang dilaksanakan.
Pemahaman tentang ritual perlu terus ditingkatkan seperti pelaksanaan "Manusa Yadnya" yang tidak terbatas pada kegiatan upacara tiga bulanan, pawiwahan (pernikahan), potong gigi saja, namun bisa juga dengan menolong orang miskin ataupun menolong orang yang sedang sakit.
Simakrama juga dihadiri oleh Ayu Pastika, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali Sugawa Kory, perwakilan dari Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Bali diakhiri dengan Puja Trisandya serta makan siang bersama. (WDY)
Gubernur Bali Minta Publik Awasi Penggunaan Hibah
Sabtu, 26 Maret 2016 21:02 WIB