Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengharapkan ada aturan yang dapat membatasi penggunaan dana hibah sehingga peruntukannya dapat memiliki peran yang signifikan terhadap pembangunan.
Pastika saat menerima Laporan Hasil Pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Bali di Denpasar, Selasa, mengemukakan sulit bagi pemerintah untuk memverifikasi 100 persen proposal yang masuk ke pemerintah.
"Hibah ini memang sangat rumit, mustahil bagi kami untuk memverifikasi 100 persen seluruh proposal yang masuk, jumlahnya sangat banyak. Oleh karena itu diperlukan petunjuk maupun batasan misalnya dibatasi penggunaanya untuk pendidikan, infrastruktur ataupun pembangunan di bidang lainnya," ujarnya.
Menurut dia, hibah ini sering menjadi kasus, hal tersebut dikarenakan peluang untuk disalahgunakan sangat lebar yang diakibatkan tidak adanya batasan yang mengatur hibah tersebut.
"Sebenarnya kami sudah memberikan bantuan kepada desa pakraman, sehingga jika ada permohonan hibah saya harapkan tidak lagi untuk kebutuhan adat dan yang lainnya melainkan untuk pembangunan yang lainnya yang mampu memberikan pengaruh yang signifikan bagi perkembangan desa tersebut," ucapnya.
Pastika juga tidak menginginkan hibah tersebut dijadikan sebagai alat negosiasi politik bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didik Krisdiyanto mengaku siap untuk menyampaikan usulan tersebut ke pusat sehingga permasalahan hibah tersebut tidak berulang-ulang setiap tahunnya.
Selain itu Didik juga mengemukakan, bahwa permasalahan aset juga masih menjadi masalah hampir di seluruh kabupaten di Bali dan juga provinsi.
Oleh karena itu pihaknya juga telah terus gencar melaksanakan sosialisasi dan membuka konsultasi dengan instansi terkait dalam upaya mendorong akuntabilitas pemerintah khususnya di wilayah Bali. (WDY)
Gubernur Bali Harapkan Ada Batasan Pemberian Hibah
Rabu, 25 Februari 2015 7:15 WIB