Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi III DPRD Bali Ida Bagus Putu Parta mengharapkan dana yang diberikan Pemerintah Kabupaten Badung kepada desa dinas agar dimanfaatkan secara efektif dan transparansi dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan.
"Saya harapkan desa yang telah menerima bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Badung yang dipergunakan untuk permberdayaan masyarakat dan infrastruktur secara efektif," katanya di Denpasar, Selasa.
Menurut politikus asal Desa Mengwi, Kabupaten Badung itu, kucuran dana dari APBD Kabupaten Badung masing-masing desa dinas mendapatkan Rp3,1 miliar dalam upaya memberdayakan masyarakat agar perekonomiannya lebih baik.
"Nantinya dana tersebut akan kembali disalurkan kepada masing-masing banjar atau pun kelompok dalam memberdayakan masyarakat. Saya berharap dana itu dalam pengucurannya harus bersikap adil sesuai dengan porposional," ujarnya.
Parta mengatakan bagi warga atau pun kelompok masyarakat yang ingin membuka usaha bisa mengajukan lewat proposal ke masing-masing desanya.
"Langkah tersebut sebagai bukti keseriusan dan akan digunakan sebagai tolok ukur pemberian dana oleh desa bersangkutan," katanya.
Selain itu, kata dia, Badan Pemberdayaan Desa (BPD) dimasing-masing desa agar bisa melakukan pengawasan dan dibuktikan juga dengan pertanggungjawaban yang transparansi.
"Ini sebagai komitmen agar di kemudian hari tidak menjadi temuan dari BPKP atas pencairan dana tersebut. Karena itu dalam pemberdayaan masyarakat tersebut perlu pendampingan atau fasilitator untuk mengarahkan usaha yang dibentuk oleh kelompok itu," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten telah mengucurkan dana APBD 2014 kepada desa dinas mencapai Rp187 miliar terbagi menjadi 64 desa. (WRA)
Kucuran Dana Pemkab Badung Digunakan Secara Efektif
Selasa, 4 Februari 2014 18:32 WIB