Denpasar (Antara Bali) - Pertemuan penghubung-penghubung Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Denpasar untuk pertama kali diadakan pada tanggal 18 Maret. Dihadiri oleh Konsul Jenderal Bapak Hu Yinquan dan pejabat-pejabat KJRRT di Denpasar yang berkait, wakil dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Polda Provinsi Bali dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, lebih dari 20 agen pariwisata yang sering menerima turis warga negara Tiongkok serta wakil media setempat, dengan jumlah lebih dari 60 hadirin. Konsul Jenderal Hu Yinquan menyerahkan surat tugas kepada para penghubung pada pertemuan tersebut.
Dalam sambutan Konsul Jenderal Hu Yinquan dikatakan bahwa jumlah turis Tiongkok yang berkunjung ke Bali mencapai 688 ribu orang pada tahun 2015, naik 17,4% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Oleh karena turis Tiongkok semakin bertambah, untuk kali pertama juga turis asal Tiongkok ditargetkan pada posisi nomor satu oleh Kementerian Pariwisata pemerintah Indonesia pada tahun 2016. Konsul Jenderal menyatakan terimakasih kepada teman-teman yang antusias, yang selalu mendukung pekerjaan KJRRT, diharapkan diberikan usulan atau masukan kepada KJRRT di Denpasar, serta melaksanakan tugas sebagai seorang penghubung dengan sungguh-sungguh, dapat memberikan bantuan kepada turis Tiongkok sedapat mungkin. Konsul Jenderal Hu Yinquan menunjukkan bahwa di samping memandu turis Tiongkok menaati peraturan dan hukum Indonesia, menghormati adat istiadat dan kebiasaan kepercayaan setempat, diharapkan instansi dan pemerintah Provinsi Bali yang bersangkutan dapat terus-menerus meningkatkan lingkungan pariwisata bagi turis Tiongkok, misalnya menambah papan semboyan dalam bahasa Mandarin, menyediakan pelayanan dengan bahasa Mandarin. Diharapkan Konsul Jenderal agar para agen pariwisata dapat menaati peraturan usaha pariwisata, bersaing secara adil, untuk memajukan pengembangan usaha pariwisata dengan sehat.
Wakil Konsul Jenderal Yang Shu memperkenalkan keadaan yang berkait para penghubung yang ditugaskan oleh KJRRT di Denpasar, serta kewajiban dan hal-hal yang perlu diperhatikan. Menurut Wakil Konsul Jenderal Yang Shu, jejak turis Tiongkok sudah tersebar di wilayah konsuler KJRRT di Denpasar, yaitu Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dengan memiliki jumlah pulau yang banyak, lalu lintas ketiga provinsi tersebut kurang memudahkan. Begitu turis Tiongkok menghadapi kesulitan yang berat, sulit untuk pejabat KJRRT di Denpasar segera tiba di tempat kejadian untuk memberikan bantuan yang selayaknya. Oleh karena itu, sejumlah tokoh antusias setempat ditugaskan oleh KJRRT di Denpasar sebagai penghubung KJRRT di Denpasar untuk memberikan bantuan kepada warga Tiongkok yang diperlukan bantuan sedekat mungkin. Dengan demikian dapat memajukan pergaulan personel antara kedua negara, juga memperdalam persahabatan rakyat kedua negara.
Wakil dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali membacakan sambutan dari Kepala Dinas Pariwisata, Dinas Pariwisata memuji praktek menugaskan penghubung dan menganggap bahwa dengan praktek ini bukan hanya dapat membantu turis Tiongkok yang mengalami kesulitan di Provinsi Bali, Provinsi NTT dan Provinsi NTB, tetapi juga akan meningkatkan citra wisata ketiga provinsi tersebut.
Kepala Subdit Pariwisata Polda Bali, Ibu Dra.Indrayati dalam sambutan menyatakan bahwa memelihara ketertiban merupakan tugas Polda Bali yang tak dapat ditolak. Polda Bali sedang berturut-turut mengecek hotel-hotel yang berada di Bali, dan akan mengumumkan daftar nama hotel yang memenuhi standar dalam sistem managemen keamanan kepada para turis untuk referensi. Saat ini Polda Bali sudah menyediakan Bali Guard Police yang melakukan patroli di beberapa tempat tujuan wisata ataupun event-event yang penting. Disediakan juga Kantor Pelayanan Wisatawan atau Tourist Assistance Center "Tourist Police"yang berlokasi di Jalan Raya Kuta, operasional 24 jam dengan nomor telepon 0361-224111. Ibu Indrayati memperingatkan para turis untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang keamanan, tidak memberikan kesempatan yang dapat dipergunakan kepada penjahat. Dia juga menekankan bahwa wisatawan harus menaati peraturan-peraturan dan menghormati kepercayaan dan adat istiadat setempat.
Kepala Bidang Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Mohamad Soleh dalam sambutan mengatakan bahwa sekarang pemerintah Indonesia memberikan kebijakan bebas visa wisata atau bebas visa kepada sekitar kurang lebih 160an negara termasuk RRT, turis RRT yang berkunjung ke Bali semakin bertambah. Sementara itu, ada warga negara asing menyalahgunakan izin tinggal dan mengganggu ketertiban masyarakat Indonesia, melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal misalnya overstay dan bekerja di Indonesia tanpa izin tinggal kerja. Kantor Imigrasi akan dengan tegas menjalankan aturan yang lebih ketat supaya mengkontrol dengan lebih baik.
Wakil dari penghubung KJRRT di Denpasar, Ibu Lilys dalam sambutan menyatakan terimakasih kepada KJRRT di Denpasar atas kepercayaannya, dia akan melaksanakan tugas sebagai seorang penghubung di bawah bimbingan KJRRT di Denpasar. Dia mengatakan bahwa dia sebagai warga negara Indonesia, Tiongkok merupakan negara leluhurnya, dia mencintai Indonesia juga mencintai Tiongkok. Dia berharap dapat memberikan sumbangan kepada pengembangan hubungan persahabatan kedua negara. Ibu Lilys bertambah bahwa atas usaha penghubung KJRRT di Denpasar sendiri, selain mengatasi kesulitan yang dialami turis Tiongkok, juga dapat memajukan usaha wisata pulau Bali, supaya semuanya memiliki kehidupan yang baik, dan merealisasikan "Menang Bersama".
Para hadirin menukar pendapat dengan bebas mengenai bagaimana menciptakan lingkungan wisata yang lebih baik, bagaimana memberikan pelayanan kepada turis Tiongkok dengan lebih baik. KJRRT di Denpasar menugaskan 14 orang penghubung, yang berasal dari tujuh wilayah di dalam enam pulau utama, di wilayah konsuler yang termasuk tiga provinsi. (*)
Konsulat Jenderal RRT di Denpasar Adakan Pertemuan Penghubung-penghubung KJRRT
Jumat, 25 Maret 2016 12:11 WIB