Negara (Antara Bali) - Sejumlah sopir lintas pulau mengeluhkan pungutan liar yang dilakukan oknum, saat mereka melewati jembatan di Desa Dangin Tukadaya, Kabupaten Jembrana yang sebagian roboh.
Mereka mengatakan, saat melewati jembatan tersebut, ada oknum yang minta uang kepada para sopir antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu, khususnya untuk truk bermuatan berat.
"Padahal kami sudah menyetor tanda bukti kalau kendaraan beserta muatannya sudah ditimbang di Jembatan Timbang Cekik, Gilimanuk. Tapi tetap saya, oknum itu minta uang," kata salah seorang sopir truk dari Kota Negara, yang minta namanya tidak disebutkan, Senin.
Ia mengatakan, pungutan liar tersebut sudah dilakukan sejak jembatan tersebut kembali dibuka setelah bagian tengahnya roboh, tanggal 24 Januari lalu.
Menurutnya, kebanyakan sopir truk yang dikenai pungutan liar, mereka yang mengangkut barang dari Jawa dengan tujuan Denpasar.
Bahkan ia mengaku, pernah mengancam akan memarkir truknya di tengah jalan, karena oknum petugas yang berjaga marah-marah saat dirinya hanya bisa memberikan uang Rp100 ribu.
Salah seorang sopir dari Kecamatan Melaya menyampaikan hal serupa, namun menurutnya, saat ini pungli di jembatan darurat tersebut turun menjadi Rp25 ribu untuk setiap kendaraan.
"Pungutan diberlakukan saat malam hari saja, kalau siang hari hampir tidak ada. Mungkin mereka tahu, kebanyakan truk menuju ke Denpasar pada malam hari," katanya.
Setelah ambruk pada bagian tengahnya, jembatan di Desa Dangin Tukadaya yang menghubungkan jalan raya Denpasar-Gilimanuk dibuka kembali, dengan menggunakan dua sisi pinggir jembatan yang tidak ikut runtuh.
Untuk mengatur kendaraan yang melintas, dilakukan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi serta polisi lalu lintas Polres Jembrana.
Agar bisa melintas di jembatan ini, kendaraan barang harus menunjukkan bukti berat barang yang dibawa dari jembatan timbang di Cekik, Kelurahan Gilimanuk.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informasi Jembrana I Gusti Bagus Ngurah Putra Riyadi saat dikonfirmasi mengaku, dirinya sudah mendapatkan informasi dugaan pungutan liar tersebut, namun belum menemukan buktinya.
Ia mengatakan, selain pembinaan, untuk mencegah pungli, pihaknya sudah memasang CCTV di dua sisi jembatan, namun saat ini CCTV di sisi barat sedang rusak.
"Saya pernah mendapatkan informasi adanya pungutan liar, dan petugas yang berjaga disana pernah kami kumpulkan. Tapi sampai saat ini belum ada buktinya," katanya.
Menurutnya, hukuman bagi petugas yang melakukan pungli sudah jelas, yaitu jika PNS bisa mendapatkan hukuman penurunan pangkat, sementara kalau pegawai kontrak akan langsung dipecat.(GBI)
Sopir Keluhkan Pungutan Liar Jembatan Rusak
Senin, 21 Maret 2016 17:59 WIB