Denpasar (Antara Bali) - Jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali menyatakan sudah menyelesaikan proses verifikasi terhadap data personel maupun aset yang dimiliki SMA/SMK di Pulau Dewata seiring peralihan kewenangan pengelolaan ke pemerintah provinsi.
Kepala Disdikpora Provinsi Bali Tjokorda Istri Agung (TIA) Kusuma Wardhani, di Denpasar, Selasa mengatakan, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri, proses verifikasi terkait personel, peralatan, pembiayaan dan dokumen (P3D) dari SMA/SMK memang harus sudah diselesaikan paling lambat akhir Maret 2016.
"Hal ini karena Badan Kepegawaian Negara harus segera memberikan data kepada Kementerian Keuangan terkait dengan perhitungan gaji, tunjangan sertifikasi dan sebagainya, menyusul perubahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi," ucapnya.
Menurut TIA, untuk guru maupun tenaga administrasi yang berstatus PNS, relatif tidak ada masalah dalam penggajiannya karena istilahnya mereka itu sudah membawa gaji dan tinggal memindahkan posnya.
Sedangkan yang menjadi persoalan adalah bagi guru dan tenaga administrasi yang berstatus kontrak sehingga menjadi tugas pemerintah provinsi untuk mencarikan jalan keluar. "Tetapi kami akan melihat kenyataan yang ada di sekolah dulu, jika memang ada guru yang dibutuhkan tidak ada, terpaksa harus diantisipasi dengan tenaga kontrak," ucapnya.
Terkait dengan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk biaya penggajian bagi guru dan tenaga administrasi yang berstatus non-PNS, TIA mengatakan tidak tahu karena harus melalui pengkajian terlebih dahulu dan bukan menjadi ranah Disdikpora.
"Itu ranah tim yang akan mengkaji. Termasuk akan dilakukan kajian dalam hal distribusi guru, jangan sampai nanti ada banyak orang tetapi tidak dibutuhkan oleh sekolah," katanya.
Dia menambahkan, jika sampai ada guru yang salah tempat, implikasinya bisa berpengaruh pada jumlah jam mengajar yang akhirnya berimbas pada diterima tidaknya tunjangan sertifikasi guru.
Berdasarkan proses verifikasi yang dilakukan, data seluruh personel untuk SMA/SMK yang berstatus PNS berjumlah 6.895 orang yang terbagi menjadi tenaga guru 5.474 orang, tenaga administrasi (867), pengawas sekolah menengah (99) dan guru dipekerjakan di sekolah swasta ada 455 orang.
Sedangkan yang non-PNS sejumlah 4.651 orang. Dari jumlah itu yang bekerja berdasarkan SK bupati/wali kota 422 orang, SK Kadisdikpora ada 255 orang dan SK kepala sekolah/lain-lain sebanyak 3.974 orang. Sementara itu untuk nilai aset yang dimiliki sekolah, secara keseluruhan sekitar Rp1,165 triliun lebih. (WDY)
Disdikpora Bali Rampungkan Verifikasi Data SMA
Selasa, 15 Maret 2016 19:38 WIB