Denpasar (Antara Bali) - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan keringanan berupa jangka waktu pembayaran yang diperpanjang kepada para nasabah (pedagang) yang menjadi korban kebakaran Pasar Badung di Denpasar, Bali.
"Jangka waktu (pembayaran) diperpanjang," kata Pemimpin Wilayah BRI Denpasar Fankar Umran ditemui usai edukasi layanan keuangan digital kepada koperasi di Bank Indonesia di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, di pasar tradisional terbesar di Ibu Kota Provinsi Bali itu terdapat sekitar 100 nasabah dengan total kredit yang diberikan mencapai sekitar Rp6 miliar.
Pihaknya saat ini tengah melakukan restrukturisasi dan memilah para nasabah yang kehilangan aset total atau pedagang yang menjalankan usaha sampingan di pasar tersebut.
"Kami lihat satu per satu, yang mana yang harus kami restrukturisasi, yang mana yang terkait jangka waktu dan angsurannya seperti apa," imbuhnya.
Pasar Badung di Denpasar mengalami kebakaran pada Senin (29/2) sekitar pukul 18.00 Wita.
Puluhan mobil pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Denpasar dibantu Kabupaten Badung dan Gianyar serta Provinsi Bali dikerahkan untuk memadamkan si jago merah.
Kebakaran tersebut melalap kios yang ada secara keseluruhan di Pasar Badung meliputi lantai satu 67 kios, lantai dua 113 kios, lantai tiga 121 kios, dan jumlah los yang ada di lantai satu sebanyak 817 los, lantai dua 298 los, lantai tiga 237 los, serta jumlah pelataran pada malam harinya berjumlah 289 pedagang dan gudang berjumlah sembilan unit.
Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan tiga opsi untuk merelokasi pedagang, yakni bekas pasar swalayan Tiara Grosir, Pasar Loak di Jalan Gunung Agung dan lapangan parkir Kompyang Sujana. (WDY)
BRI Berikan Keringanan Nasabah Kebakaran Pasar Badung
Selasa, 15 Maret 2016 13:20 WIB