• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bali
Selasa, 20 Mei 2025
Antara News bali
Antara News bali
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wapres Gibran: Pengguna QRIS meledak, bikin gerah negara lain

      Wapres Gibran: Pengguna QRIS meledak, bikin gerah negara lain

      Minggu, 18 Mei 2025 16:10

      Tiba di Thailand, Presiden Prabowo disambut pejabat tinggi negeri Gajah Putih

      Tiba di Thailand, Presiden Prabowo disambut pejabat tinggi negeri Gajah Putih

      Minggu, 18 Mei 2025 6:27

      Presiden Probowo ungkap kedekatannya dengan Sultan Brunei selama puluhan tahun

      Presiden Probowo ungkap kedekatannya dengan Sultan Brunei selama puluhan tahun

      Rabu, 14 Mei 2025 15:04

      Polisi benarkan 11 tewas dalam insiden pemusnahan amunisi TNI di Garut

      Polisi benarkan 11 tewas dalam insiden pemusnahan amunisi TNI di Garut

      Senin, 12 Mei 2025 15:57

      Presiden Probowo terima Bill Gates di Istana Merdeka

      Presiden Probowo terima Bill Gates di Istana Merdeka

      Rabu, 7 Mei 2025 6:51

  • Updates
    • Waspada hujan ringan hingga lebat di Denpasar dan berbagai kota besar

      Waspada hujan ringan hingga lebat di Denpasar dan berbagai kota besar

      Senin, 19 Mei 2025 8:19

      Gunung Lewotobi Laki-laki muntahkan abu setinggi 1.200 meter

      Gunung Lewotobi Laki-laki muntahkan abu setinggi 1.200 meter

      Senin, 19 Mei 2025 5:02

      Gempa bumi Lombok Tengah terasa hingga di Bali

      Gempa bumi Lombok Tengah terasa hingga di Bali

      Minggu, 18 Mei 2025 15:15

      BMKG prakirakan Kamis, Bali dan mayoritas daerah diguyur hujan

      BMKG prakirakan Kamis, Bali dan mayoritas daerah diguyur hujan

      Kamis, 15 Mei 2025 5:36

      BMKG peringatkan potensi hujan di Bali dan sejumlah kota

      BMKG peringatkan potensi hujan di Bali dan sejumlah kota

      Rabu, 14 Mei 2025 7:45

  • Ekonomi
    • Pemkab Jembrana minta Bumdes sinergi dengan Koperasi Merah Putih

      Pemkab Jembrana minta Bumdes sinergi dengan Koperasi Merah Putih

      Selasa, 20 Mei 2025 2:23

      Pemkab Badung bekali keterampilan mixologi calon pengusaha

      Pemkab Badung bekali keterampilan mixologi calon pengusaha

      Selasa, 20 Mei 2025 2:19

      OJK Bali bukukan kucuran kredit triwulan I-2025 tumbuh 7,25 persen

      OJK Bali bukukan kucuran kredit triwulan I-2025 tumbuh 7,25 persen

      Selasa, 20 Mei 2025 2:17

      DPRD minta PLN ganti kerugian warga saat mati listrik se-Bali

      DPRD minta PLN ganti kerugian warga saat mati listrik se-Bali

      Selasa, 20 Mei 2025 2:14

      Pemprov Bali perbaiki seluruh jalan rusak gunakan anggaran perubahan

      Pemprov Bali perbaiki seluruh jalan rusak gunakan anggaran perubahan

      Senin, 19 Mei 2025 16:42

  • Humaniora
    • Pemilihan Jegeg Bagus promosikan pariwisata Kabupaten Badung

      Pemilihan Jegeg Bagus promosikan pariwisata Kabupaten Badung

      Senin, 19 Mei 2025 19:31

      Pecalang wanita hadir di Bali untuk awasi busana pengunjung pura

      Pecalang wanita hadir di Bali untuk awasi busana pengunjung pura

      Minggu, 18 Mei 2025 5:24

      Pemkot Denpasar optimalkan Jamsostek bagi pekerja rentan

      Pemkot Denpasar optimalkan Jamsostek bagi pekerja rentan

      Sabtu, 17 Mei 2025 22:28

      Pemkab Jembrana vaksinasi darurat cegah penyebaran rabies

      Pemkab Jembrana vaksinasi darurat cegah penyebaran rabies

      Sabtu, 17 Mei 2025 4:31

      Pemkab Badung bantu korban bencana kebakaran di Mengwi

      Pemkab Badung bantu korban bencana kebakaran di Mengwi

      Jumat, 16 Mei 2025 21:01

  • Pariwisata
    • Tabanan-Bali sabet gelar desa wisata religi dalam Trisakti Tourism Award

      Tabanan-Bali sabet gelar desa wisata religi dalam Trisakti Tourism Award

      Minggu, 11 Mei 2025 6:27

      Desa Wisata Cemagi Badung terima penghargaan Trisakti Tourism Award 2025

      Desa Wisata Cemagi Badung terima penghargaan Trisakti Tourism Award 2025

      Jumat, 9 Mei 2025 20:17

      Gubernur Koster ajak Konjen Australia dukung pariwisata berkelanjutan

      Gubernur Koster ajak Konjen Australia dukung pariwisata berkelanjutan

      Jumat, 9 Mei 2025 18:22

      Pemprov Bali dan Timor Leste bahas aktivitas kepariwisataan

      Pemprov Bali dan Timor Leste bahas aktivitas kepariwisataan

      Jumat, 9 Mei 2025 14:34

      BPPD Denpasar promosikan pariwisata Bali di Dubai

      BPPD Denpasar promosikan pariwisata Bali di Dubai

      Rabu, 7 Mei 2025 21:49

  • Fokus Hoax
    • Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Pakar komunikasi bagikan kiat tak terjebak hoaks pada Pemilu 2024

      Minggu, 3 Desember 2023 22:19

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Menkominfo minta masyarakat tak terhasut hoaks soal bentrokan di Bitung

      Minggu, 26 November 2023 15:28

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Dukungan kurikulum pendidikan jangka panjang diperlukan untuk tangkal hoaks jelang pemilu

      Rabu, 15 November 2023 21:16

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Kemenkominfo ingatkan penyebar hoaks Pemilu 2024 bisa di penjara

      Jumat, 27 Oktober 2023 16:49

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Presiden Jokowi serukan tolak praktik fitnah dan hoaks saat pemilu

      Minggu, 22 Oktober 2023 11:35

  • Olahraga
    • IFFHS pilih Lionel Messi jadi pemain terbaik sepanjang masa

      IFFHS pilih Lionel Messi jadi pemain terbaik sepanjang masa

      Senin, 19 Mei 2025 5:05

      Crystal Palace jadi juara Piala FA setelah kalahkan Man City 1-0

      Crystal Palace jadi juara Piala FA setelah kalahkan Man City 1-0

      Minggu, 18 Mei 2025 5:26

      Bali United adakan perpisahan dengan pelatih kepala Stefano Cugurra

      Bali United adakan perpisahan dengan pelatih kepala Stefano Cugurra

      Sabtu, 17 Mei 2025 22:22

      Bali United kalah 0-2 oleh Madura United

      Bali United kalah 0-2 oleh Madura United

      Sabtu, 17 Mei 2025 18:52

      Laga kandang terakhir Everton di Goodison Park akan sangat emosional

      Laga kandang terakhir Everton di Goodison Park akan sangat emosional

      Sabtu, 17 Mei 2025 17:17

  • Taksu
    • Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Pemkab Badung salurkan bantuan untuk umat Buddha jelang Waisak

      Jumat, 9 Mei 2025 20:26

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Wali Kota Denpasar ajak rakyat maknai Galungan dan Kuningan

      Senin, 21 April 2025 22:17

      Bupati Tabanan: Galungan jadi momentum bhakti pada Tuhan

      Bupati Tabanan: Galungan jadi momentum bhakti pada Tuhan

      Senin, 21 April 2025 18:43

      Pemkab Badung sediakan bus bagi umat Hindu selama rangkaian IBTK

      Pemkab Badung sediakan bus bagi umat Hindu selama rangkaian IBTK

      Selasa, 15 April 2025 21:57

      Pemkab Badung adakan Bhakti Penganyaran di Pura Ulun Danu Batur

      Pemkab Badung adakan Bhakti Penganyaran di Pura Ulun Danu Batur

      Selasa, 15 April 2025 21:54

  • Artikel
    • Robert Prevost, dari misionaris di Peru jadi Paus Leo XIV

      Robert Prevost, dari misionaris di Peru jadi Paus Leo XIV

      Jumat, 9 Mei 2025 6:20

      Seni memahami Human Metapneumovirus

      Seni memahami Human Metapneumovirus

      Sabtu, 11 Januari 2025 17:03

      Estafet kepemimpinan Jokowi ke Prabowo untuk Indonesia maju dan sejahtera

      Estafet kepemimpinan Jokowi ke Prabowo untuk Indonesia maju dan sejahtera

      Selasa, 17 Desember 2024 15:28

      Untuk tembus Piala Dunia, skuad Garuda harus bisa jaga momentum

      Untuk tembus Piala Dunia, skuad Garuda harus bisa jaga momentum

      Sabtu, 23 November 2024 8:15

      Asa pemberantasan korupsi masa Pemerintahan Prabowo-Gibran

      Asa pemberantasan korupsi masa Pemerintahan Prabowo-Gibran

      Kamis, 7 November 2024 10:03

  • Seni dan Hiburan
    • Dinas PMA Bali minta desa adat ikut antisipasi joged erotis

      Dinas PMA Bali minta desa adat ikut antisipasi joged erotis

      Senin, 19 Mei 2025 12:45

      Band WALI gelar konser keliling lima negara Asia

      Band WALI gelar konser keliling lima negara Asia

      Kamis, 15 Mei 2025 19:44

      Firsta Yufi Amarta dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Firsta Yufi Amarta dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

      Sabtu, 3 Mei 2025 3:35

      Perayaan Hari Tari Sedunia di Bali

      Perayaan Hari Tari Sedunia di Bali

      Kamis, 1 Mei 2025 6:41

      Digelar 1-7 Juni, Festival Film Internasional Bali targetkan enam ribu pengunjung

      Digelar 1-7 Juni, Festival Film Internasional Bali targetkan enam ribu pengunjung

      Minggu, 27 April 2025 5:10

  • Foto
    • Belajar menari di Museum Yadnya Bali

      Belajar menari di Museum Yadnya Bali

      Jumat, 16 Mei 2025 19:56

      Tradisi Mapeed di Pura Taman Ayun Bali

      Tradisi Mapeed di Pura Taman Ayun Bali

      Jumat, 16 Mei 2025 19:53

      Upacara sakral desa adat Jimbaran di Bali

      Upacara sakral desa adat Jimbaran di Bali

      Minggu, 11 Mei 2025 18:23

      Ritual Ngerebeg Wraspati Ngepik di Bali

      Ritual Ngerebeg Wraspati Ngepik di Bali

      Kamis, 8 Mei 2025 20:53

      Peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polda Bali

      Peluncuran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polda Bali

      Kamis, 8 Mei 2025 6:06

  • Video
    • Pecalang se-Bali deklarasikan tolak premanisme berkedok ormas

      Pecalang se-Bali deklarasikan tolak premanisme berkedok ormas

      Sabtu, 17 Mei 2025 16:58

      Polda Bali pastikan Bali bebas dari premanisme berkedok ormas

      Polda Bali pastikan Bali bebas dari premanisme berkedok ormas

      Jumat, 16 Mei 2025 17:26

      Pemprov Bali mulai beralih pada penggunaan energi bersih dari PLTS

      Pemprov Bali mulai beralih pada penggunaan energi bersih dari PLTS

      Kamis, 15 Mei 2025 16:43

      Kapal berbendera China diamankan, dicurigai terkait perdagangan orang

      Kapal berbendera China diamankan, dicurigai terkait perdagangan orang

      Senin, 12 Mei 2025 20:45

      Tegas tolak ormas berkedok keamanan, Gubernur: Bali sudah kondusif

      Tegas tolak ormas berkedok keamanan, Gubernur: Bali sudah kondusif

      Senin, 12 Mei 2025 15:05

  • English

Pengadiln Denpasar penjarakan karyawan Bank Karangasem 1,2 tahun

Selasa, 30 Juli 2024 20:40 WIB

Pengadiln  Denpasar penjarakan karyawan Bank Karangasem 1,2 tahun

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar membacakan putusan terhadap terdakwa Noviyanti kasus korupsi uang nasabah di Denpasar, Bali, Selasa (30/7/2024). ANTARA/Rolandus Nampu

Denpasar (ANTARA) -

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, memvonis seorang karyawan Bank Karangasem-Bali yakni terdakwa Noviyanti (29) dengan penjara selama 1 tahun 2 bulan dalam kasus korupsi uang nasabah.
Dalam amar putusan yang dibacakan di PN Denpasar, Selasa, Hakim I Wayan Suarta menyatakan terdakwa Noviyanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum.
“Mengadili, menjatuhkan pidana kurungan penjara kepada Noviyanti selama 1 tahun dan 2 bulan, serta membayar denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan 3 bulan kurungan,” kata majelis hakim.
Selain pidana badan, terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp382.105.000, dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta bendanya yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara pengganti selama 1 tahun.

Baca juga: Kejari Badung ajukan banding kasus pembunuhan pemuda di Sempidi

Putusan hakim tersebut lebih rendah 10 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejari Karangasem, yang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Robetus Deka Nanda Arwinsta dan kawan-kawan menuntut terdakwa dengan kurungan penjara selama 2 tahun dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.
Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum, dan menyesali perbuatannya, serta terdakwa sebagai seorang ibu yang mempunyai bayi berusia 1 tahun dan terdakwa telah mengembalikan kerugian negara sejumlah Rp71.339.000.

Atas putusan hakim tersebut, JPU dan penasehat hukum terdakwa menyatakan menerima.

Dalam dakwaan JPU sebelumnya, terungkap terdakwa Noviyanti, wanita asal Lingkungan Belong, Karangasem itu yang bekerja di Bank BUMN Cabang Amlapura yang menjabat sebagai Junior Associate Mantri di Unit Abang melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp453.444.000, dengan serangkaian penyimpangan dana nasabah.
Dalam dakwaan Jaksa menguraikan penyimpangan yang dilakukan terdakwa Noviyanti terjadi sejak Maret 2022 hingga Mei 2023. Ia diduga menggelapkan dana angsuran dan pelunasan kredit dari 16 nasabah dengan total Rp188.444.000. Terdakwa menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Selain itu, terdakwa Noviyanti mengembalikan agunan kredit tanpa mengikuti prosedur resmi dengan mengambil sendiri agunan dari ruang Briman tanpa persetujuan Customer Service dan Kepala Unit.
Noviyanti juga terlibat dalam pembuatan dan pencairan kredit topengan atau kredit cepat atas nama delapan nasabahnya dengan total Rp68 juta dimana dalam perbuatannya ini terdakwa pura-pura meminta dibuatkan ATM baru oleh Customer Service (CS) atas dalih nasabahnya yang meminta, namun ternyata seluruh dana yang dicairkan ke ATM baru itu dinikmati oleh dirinya sendiri.
Selain itu, ia juga mengambil dana dari rekening tiga nasabah senilai Rp197 juta tanpa sepengetahuan korban, dengan modus menawarkan pemblokiran sementara dan dijanjikan sebuah hadiah menarik setelah pemblokiran selesai.
Padahal yang dilakukan terdakwa adalah memblokir rekening nasabah dan mengambil isinya sehingga nasabah menderita kerugian secara materiil.
Setelah dilakukan audit internal wilayah, Bank BUMN menemukan kerugian negara sebesar Rp382.105.000. Laporan hasil audit tersebut tertuang dalam No: SR.10/RA-DPS/RAS/10/2023 tanggal 27 Oktober 2023. Akibat tindakannya, Noviyanti diberhentikan dari jabatannya sebagai Mantri Unit Abang pada Mei 2023 dan sebagai pekerja tetap Bank BUMN pada Oktober 2023.

Pewarta: Rolandus Nampu
Editor : Adi Lazuardi
COPYRIGHT © ANTARA 2025


  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

WNA Rusia pengedar narkotika di Bali dituntut sembilan tahun penjara

WNA Rusia pengedar narkotika di Bali dituntut sembilan tahun penjara

16 Mei 2025 05:35

JPU dakwa warga Australia curi laptop di Kuta

JPU dakwa warga Australia curi laptop di Kuta

16 Januari 2025 18:52

Pengadilan Denpasar selesaikan 1.219 perkara selama tahun 2024

Pengadilan Denpasar selesaikan 1.219 perkara selama tahun 2024

9 Januari 2025 19:49

PN Denpasar tangani 1.155 kasus perceraian selama 2024

PN Denpasar tangani 1.155 kasus perceraian selama 2024

9 Januari 2025 17:25

Empat warga Mexico dipenjara 3 tahun 10 bulan, terbukti tembak warga Turki di Bali

Empat warga Mexico dipenjara 3 tahun 10 bulan, terbukti tembak warga Turki di Bali

12 September 2024 17:10

Pengadilan Denpasar bantu panti asuhan terdampak kebakaran

Pengadilan Denpasar bantu panti asuhan terdampak kebakaran

19 Agustus 2024 20:28

Kejari Badung ajukan banding kasus pembunuhan pemuda di Sempidi

Kejari Badung ajukan banding kasus pembunuhan pemuda di Sempidi

24 Juli 2024 17:28

Pengadilan Denpasar penjarakan dua WNA penganiaya pecalang

Pengadilan Denpasar penjarakan dua WNA penganiaya pecalang

18 Juli 2024 20:58

Terpopuler

Jadwal Liga Inggris pekan ke-37: Ada laga Chelsea vs Man United

Jadwal Liga Inggris pekan ke-37: Ada laga Chelsea vs Man United

Madura united kerahkan kekuatan penuh lawan Bali agar jauhi degradasi

Madura united kerahkan kekuatan penuh lawan Bali agar jauhi degradasi

Teco sebut Bali United sudah dapat pelatih baru

Teco sebut Bali United sudah dapat pelatih baru

BNNP Bali gagalkan perdagangan 1,9 kg ganja di Pasar Sangsit Buleleng

BNNP Bali gagalkan perdagangan 1,9 kg ganja di Pasar Sangsit Buleleng

BNN bongkar tiga jaringan narkotika sabu di Denpasar

BNN bongkar tiga jaringan narkotika sabu di Denpasar

Top News

  • Pemilihan Jegeg Bagus promosikan pariwisata Kabupaten Badung

    Pemilihan Jegeg Bagus promosikan pariwisata Kabupaten Badung

    9 jam lalu

  • Pemprov Bali perbaiki seluruh jalan rusak gunakan anggaran perubahan

    Pemprov Bali perbaiki seluruh jalan rusak gunakan anggaran perubahan

    12 jam lalu

  • Satpol PP Bali hentikan sementara usaha galian C di Dawan

    Satpol PP Bali hentikan sementara usaha galian C di Dawan

    13 jam lalu

  • UNDP puji Indonesia libatkan perempuan dalam pembangunan desa

    UNDP puji Indonesia libatkan perempuan dalam pembangunan desa

    13 jam lalu

  • Wamendes sebut harga serap gabah katrol kesejahteraan petani

    Wamendes sebut harga serap gabah katrol kesejahteraan petani

    13 jam lalu

Antara News bali
bali.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Updates
  • Business
  • Education
  • Tourism
  • Fokus Hoax
  • Sports
  • Taksu
  • Spectrum
  • Entertainment
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA