Jakarta (Antara Bali) - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)
sepakat melakukan uji coba mulai 21 Februari hingga Juni 2016 penjualan
kantong plastik per lembar Rp200 dalam rangka mengurangi sampah plastik.
"Seluruh ritel modern akan memulai uji coba kebijakan ini per 21
Februari hingga Juni, bertepatan dengan dikeluarkannya SE (surat edaran)
oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun lalu tentang
Pengendalian Sampah Plastik," kata Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey dalam
pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis.
Selain itu, lanjut dia, 21 Februari dipilih karena bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional.
Saat ini, kata dia, anggota Aprindo telah mengirimkan usulan
secara tertulis ke Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kami ingin kebijakan ini dapat dilakukan di seluruh daerah
dengan mekanisme yang sesederhana mungkin agar bisa dijalankan dengan
baik dan terkontrol," lanjutnya.
Namun, Aprindo meminta pemerintah agar melakukan sosialisasi dan edukasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Peritel juga mengingatkan bahwa mengubah kebiasaan bukanlah suatu
hal yang mudah, mengingat selama bertahun-tahun konsumen selalu
dimanjakan dengan adanya kantong plastik gratis ketika berbelanja.
"Kami melihat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga
sudah mulai kampanye perihal pembatasan plastik yang menjadi bagian
dalam rantai perdagangan ini, semoga respons masyarakat juga positif,"
ujarnya.
Menurut Roy, peritel sebenarnya menyadari dampak negatif yang
ditimbulkan dari limbah plastik dalam jangka panjang.
"Sudah sejak lama peritel telah menggunakan kantong plastik
belanja yang ramah lingkungan agar lebih mudah terurai," tutur Roy.
Produksi kantong plastik selama ini memakan biaya cukup besar dan hal itu menjadi beban peritel.
"Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, dana hasil penjualan
kantong plastik akan dialokasikan untuk kegiatan tanggung jawab sosial
perusahaan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam bidang
pengelolaan sampah,"" jelasnya. (WDY)
Aprindo : Kantong Plastik Rp200 per Lembar
Kamis, 4 Februari 2016 16:24 WIB