Tabanan (Antara Bali) - Pengembangan kompetensi dan sertifikasi profesi menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja, sekaligus kunci dalam memenangkan persaingan yang semakin ketat di eraglobalisasi.
Penjabat Bupati Tabanan, Bali I Wayan Sugiada mengatakan hal itu dalam kegiatan Deklarasi Kabupaten Tabanan Kompetensi di Gedung Bali International Training and Development Center (BTDeC), Desa Beraban, Kediri Jumat.
Dalam acara yang dihadiri Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sumarna F Abdurrahman, Ia mengatakan, deklarasi tersebut sebagai langkah awal dan komitmen semua pihak untuk mewujudkan Kabupaten Tabanan Kompeten.
Selain itu sebagai tindak lanjut kegiatan rintisan yang telah dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tabanan pada November 2015. Kegiatan rintisan itu diawali dengan sosialisasi dan uji kompetensi bersama Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapatkan lisensi dari BNSP.
Penjabat Bupati Sugiada menambahkan, persaingan antarpekerja dan tenaga kerja ke depannya semakin ketat. Kondisi itu juga akan dialami Bali yang selama ini perekonomiannya bertumpu pada sektor pariwisata.
Demikian pula halnya dengan Kabupaten Tabanan yang selama ini menjadi salah satu wilayah yang dikunjungi wisatawan dalam dan luar negeri. Perebutan peluang untuk mengisi posisi dan jabatan di perusahaan pariwisata antara tenaga kerja asing dengan lokal akan semakin besar.
Hal itu sejalan dengan pasar bebas dan liberasi bidang pariwisata, sehingga invasi tenaga kerja asing menjadi sesuatu yang tidak bisa dihindari.
"Karena itu, peningkatan kompetensi tenaga kerja merupakan muara dari peningkatan daya saing dan harus dilakukan secara berkelanjutan. Kalau kita tidak siap mengantisipasi persaingan ini, banyak tenaga kerja kita yang hanya bisa menjadi penonton di tengah gemerlap industri pariwisata," ujarnya.
Pemkab Tabanan sejatinya sudah berusaha untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Namun, karena keterbatasan kemampuan belum seluruhnya bisa terlaksana.
Dan saat itulah kata Sugiada jumlah tenaga kerja yang tersertifikasi masih sangat kecil. Dengan kata lain, para tenaga kerja serta pencari kerja di bidang pariwisata masih banyak yang belum memiliki sertifikasi.
Untuk itu, pihaknya akan mewajibkan program sertifikasi karyawan bagi para pekerja dan pencari kerja di sektor pariwisata. "Kewajiban mengenai sertifikasi karyawan nantinya akan kami perkuat dengan peraturan bupati," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tabanan Tjokorda Alit Juli menjelaskan, kegiatan deklarasi tersebut sebagai upaya pengembangan dan percepatan program kompetensi profesi bagi pencari kerja dan pekerja dengan prioritas sektor pariwisata.
"Selain itu memberi pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki pencari kerja dan pekerja serta meningkatkan daya saing dan kualitas pencari kerja dan pekerja," ujar Tjokorda Alit Juli.
Deklarasi tersebut diikuti 300 orang yang sebagian besar adalah pimpinan Lembaga Pelatihan Pekerja Swasta (LPKS), Lembaga Kursus dan Pendidikan (LKP), dan pencari kerja di sektor pariwisata. (WDY)
Kompetensi Dan Sertifikasi Tingkatkan Produktivitas
Sabtu, 16 Januari 2016 10:23 WIB