Jakarta (Antara Bali) - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha
Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menginisiasi pembentukan Lembaga
Sertifikasi Profesi Kegiatan Usaha Hulu Migas (LSP Hulu Migas).
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dalam siaran pers yang dikutip di
Jakarta, Minggu mengatakan, pembentukan LSP merupakan upaya peningkatan
kompetensi pekerja di industri hulu migas.
"Peningkatan kompetensi membuat tenaga profesional Indonesia dapat bersaing dengan asing," katanya.
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menetapkan lisensi kepada LSP Hulu Migas tersebut.
Lisensi diserahkan Ketua BNSP Sumarna F Abdurrahman kepada Amien
Sunaryadi dan Ketua LSP Hulu Migas Muliana Sukardi di kantor SKK Migas,
Jakarta, Jumat (13/11).
Menurut Amien, tantangan tenaga kerja Indonesia akan semakin berat
dengan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015.
"Ada sekitar 560 juta tenaga kerja di kawasan ASEAN yang akan
bersaing, termasuk pekerja industri migas yang membutuhkan tenaga kerja
dengan kompetensi tinggi," ujarnya.
Dengan kondisi ini, lanjutnya, diperlukan percepatan dalam
menciptakan tenaga terampil yang kompeten dan bersertifikasi di sektor
hulu migas.
Ke depan, ia mengatakan, LSP Hulu Migas akan melakukan uji
kompetensi bagi pekerja di berbagai bidang disiplin ilmu yang ada di
sektor hulu migas.
"LSP Hulu Migas harus mampu menjawab kepercayaan yang diberikan
dalam mengembangkan dan memelihara kualitas kompetensi tenaga kerja pada
sektor ini," katanya.
Menurut dia, bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKS), sertifikasi
kompetensi itu bukan lagi sebagai pilihan, tapi kewajiban.
"Mengingat lokasi operasi hulu migas berada di seluruh Indonesia,
maka tempat uji kompetensi berada di semua Kantor Perwakilan SKK Migas,
sehingga menjangkau lebih banyak pekerja," kata Amien.
Sementara itu, Sumarna mengatakan, BNSP mendorong LSP Hulu Migas
mempercepat sertifikasi pada SDM hulu migas yang bekerja di lepas pantai
(offshore) mengingat sekitar 80 persen kegiatan berada di laut.
Dalam rangka itu, BNSP telah menjalin kerja sama dengan OPITO
sebagai lembaga sertifikasi kegiatan hulu migas di lepas pantai. OPITO
merupakan lembaga sertifikasi "offshore" yang telah diakui lebih dari
135 negara.
Muliana Sukardi mengatakan, pihaknya menargetkan 1.000 tenaga kerja
profesional di sektor hulu migas akan disertifikasi pada 2016.
Saat ini, skema sertifikasi yang dimiliki LSP Hulu Migas mencakup
bidang pengelolaan rantai suplai, pengadaan, aset, dan kepabeanan.
"Diharapkan dalam perjalanannya, kami mampu mengembangkan skema
sertifikasi pada bidang yang lainnya di sektor hulu migas," ujarnya.
Berdasarkan data SKK Migas, pada 2014, tercatat 32.292 tenaga kerja
Indonesia bekerja di kontraktor KKS dan hanya terdapat 1.165 tenaga
kerja asing. (WDY)
SKK Migas Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi
Minggu, 15 November 2015 20:13 WIB